Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siapkan Rencana "New Normal", PKB Minta Kondisi Pesantren Diperhatikan

Kompas.com - 27/05/2020, 13:49 WIB
Tsarina Maharani,
Khairina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PKB Cucun Ahmad Samsjurijal meminta pemerintah turut memperhatikan kondisi pesantren-pesantren dalam rencana persiapan menuju new normal atau kenormalan baru.

Menurut Cucun, sebagian besar kondisi sarana dan prasarana pesantren belum memenuhi standar protokol kesehatan Covid-19.

"Kesiapan pesantren menjalankan new normal harus betul-betul menjadi perhatian pemerintah karena sebagian besar kondisi sarana dan prasarana pesantren belum memenuhi standar kesehatan, terlebih protokol Covid-19," ujar Cucun kepada wartawan, Rabu (27/5/2020).

Baca juga: Penanganan Covid-19 Belum Optimal, PSHK Minta Pemerintah Hati-hati Terapkan New Normal

Ia menuturkan, ada kekhawatiran dari para wali santri serta kiai bahwa pesantren akan menjadi klaster baru Covid-19 jika kegiatan belajar mengajar dilakukan tanpa persiapan memadai.

Cucun menyebutkan, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama mesti membantu pesantren menyediakan sarana dan prasarana belajar yang sesuai dengan standar new normal.

"Penyediaan sarana dan prasarana belajar yang sesuai standar new normal, harus disiapkan oleh Kemendikbud dan Kemenag, termasuk di dalamnya digitalisasi proses belajar mengajar di pesantren," tuturnya.

Selain yang berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar, Cucun mengatakan, perlu disiapkan pula sarana dan prasarana seperti pusat kesehatan serta tenaga dan alat medis, MCK standar protokol kesehatan Covid-19, serta tempat-tempat cuci tangan di lingkungan pesantren.

Ia juga meminta pemerintah memfasilitasi tes Covid-19 massal untuk seluruh kiai dan santri pesantren sebelum kegiatan belajar dimulai kembali.

"Banyak sarana di pesantren yang kondisinya seadanya, di sini pemerintah bisa melakukan edukasi sehingga berbagai sarana pesantren mulai dari kamar mandi, tempat wudhu, kamar santri, hingga masjid bisa memenuhi protokol kesehatan Covid-19," kata Cucun.

Baca juga: Hadapi New Normal, KSAU Perkuat Komunitas Intelijen, Kualitas SDM, hingga Kesiapan Alutsista

Dia pun mendorong agar pemerintah mengalokasikan anggaran khusus untuk menunjang pembukaan kembali pesantren-pesantren di Tanah Air.

Cucun berharap hal tersebut dapat dituangkan dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2020 tentang Perubahan Postur Dan Rincian APBN TA 2020

"Saya telah menitipkan pesan kepada Menteri Keuangan Ibu Sri Mulayani agar disampaikan kepada presiden jika anggaran untuk pembukaan kembali pesantren di Indonesia bisa masuk dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 54/2020 terkait pemulihan ekonomi nasional," ucapnya.

Mengenai rencana new normal, Presiden Joko Widodo menyebut, persiapan menuju tatanan kehidupan baru saat ini diterapkan di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota.

Kebijakan ini bisa diperluas jika dirasa efektif untuk membuat masyarakat produktif serta tetap aman dari virus corona Covid-19.

"Ini akan kita lihat dalam satu minggu dampaknya seperti apa, kemudian akan kita lebarkan ke provinsi, kabupaten/kota lain apabila dirasa terdapat perbaikan yang signifikan" kata Jokowi usai meninjau kesiapan prosedur new normal di Mal Summarecon Bekasi, Selasa (26/5/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Nasional
Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Nasional
Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Nasional
Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Nasional
Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com