Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemen PPPA: Angka Perkawinan Anak Pengaruhi Indeks Pembangunan Manusia di Indonesia

Kompas.com - 20/05/2020, 16:54 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyebutkan, angka perkawinan anak sangat mempengaruhi indeks pembangunan manusia di Tanah Air.

Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Lenny N. Rosalin mengatakan, indeks pembangunan manusia merupakan indikator kinerja utama dari setiap daerah.

"Kalau kita memiliki angka perkawinan anak, itu akan berpengaruh terhadap pendidikan, kesehatan, dan ekonomi, merupakan faktor untuk menghitung indeks pembangunan manusia Indonesia," ujar Lenny dalam media briefing secara online, Rabu (20/5/2020).

Baca juga: Perkawinan Anak Sebabkan Wajib Belajar 12 Tahun Tak Tercapai

Ia mengatakan, seluruh program pendidikan, ekonomi, dan sosial yang dilakukan pemerintah akan terganggu dengan adanya perkawinan anak.

Pasalnya, perkawinan anak memberi dampak ke seluruh faktor seperti pendidikan, ekonomi, dan sosial.

Bahkan dampak yang lebih global, kata dia, perkawinan anak juga mengganggu tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals (SDGs).

Baca juga: Angka Perkawinan Anak Turun di 2018, tetapi Masih di Atas 11 Persen

Data tahun 2018, kata dia, Sulawesi Barat menduduki peringkat pertama sebesar 19,43 persen untuk perkawinan anak, sedangkan provinsi terendah adalah DKI Jakarta menduduki peringkat akhir sebesar 4,06 persen.

Dari data tersebut, kata dia, diketahui indeks pembangunan manusia Sulawesi Barat paling rendah sedangkan DKI Jakarta tertinggi sehingga korelasinya berlawanan.

"Belum lagi KDRT, karena dipikirnya, perkawinan hanya cinta saja, menyalurkan hawa nafsu padahal lebih dari itu. Berhubungan dengan Tuhan, keluarga, dan banyak hal lain yang sebagai faktor harus kita hadapi secara real pasca perkawinan," kata dia.

Baca juga: 8 Strategi Kementerian PPPA Cegah Perkawinan Anak

Selain itu, gizi buruk dan gizi kurang di provinsi Sulawesi Barat juga diketahui tinggi sehingga berkolerasi dengan jumlah perkawinan anak yang tinggi.

"Ini yang harus kita waspadai bersama. Sementara kita promosikan untuk menurunkan stunting, tapi dengan perkawinan anak justru meningkatkan stunting," kata dia.

Adapun arahan Presiden tahun 2020-2024 kepada Kemen PPPA adalah untuk pencegahan perkawianan anak.

Kemen PPPA memiliki target menurunkan angka perkawinan anak dari 11,21 pada tahun 2018 menjadi 8,74 persen pada 2024 mendatang.

Tujuannya adalah agar masalah di berbagai sektor pendidikan, ekonomi, dan sosial dapat teratasi bersama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com