Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Rekomendasi DPR dan KASN, Dewas TVRI Tetap Seleksi Dirut PAW

Kompas.com - 20/05/2020, 10:36 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Penyelamat LPP TVRI Agil Samal mengatakan, Dewan Pengawas TVRI tetap melanjutkan proses pemilihan Direktur Utama pengganti antar waktu (PAW) TVRI, meski DPR sempat menghentikan hal tersebut karena dinilai tidak terbuka dan melanggar sejumlah aturan.

Agil mengatakan, Kepala Bagian Kelembagaan di TVRI sudah mengeluarkan hasil tes penilaian atau assessment test Direktur Utama yang mengerucut pada lima nama calon.

"Mereka adalah, Daniel Alexander Willem Pattipawae, Farid Subkhan, Hendra Budi Rachman, Iman Brotoseno, dan Slamet Suparmaji," kata Agil dalam keterangan tertulis, Rabu (20/5/2020).

Baca juga: Senin, Kemdikbud-KPK Isi Liburan Sekolah dengan Tayangan TVRI Seperti Ini

Agil menilai, proses seleksi Dirut PAW TVRI ini malah menambah kekisruhan di internal TVRI, karena tidak mengikuti aturan yang berlaku sesuai rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Komisi I DPR.

"Dengan demikian, dipastikan bahwa proses seleksi Dirut PAW TVRI ini telah melanggar UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan UU MD3," ujar dia.

Agil mengatakan, dalam rapat tertutup pada 11 Mei, Komisi I DPR telah meminta Arif Hidayat Thamrin untuk tidak melaksanakan fungsinya sebagai Ketua Dewas TVRI sampai ada keputusan definitif terkait pemberhentian sebagai anggota Dewas periode 2017-2022.

Selain itu, Komisi I meminta seleksi Dirut PAW TVRI kembali dimulai dari awal termasuk mengikutsertakan 16 calon yang telah ikut pada proses sebelumnya.

Baca juga: Komisi I Keluarkan Rekomendasi Pemberhentian Ketua Dewas TVRI

"Proses pemilihan ini banyak ditemui kejanggalan. Seperti proses pengisian JPT( Jabatan pimpinan tinggi) di lingkungan ASN seperti Direktur Utama TVRI adalah setara dengan JPT eselon I, tentunya harus menunggu rekomendasi Komisi ASN terlebih dahulu baru bisa dijalankan, bagaimana proses dan mekanismenya semua diatur dalam aturan yang berlaku dalam hal ini Undang undang Nomor 5 tahun 2014," tutur dia.

Lebih lanjut, Agil mengatakan, seharusnya Dewas menghormati proses hukum yang tengah berjalan dengan mantan Dirut TVRI Helmy Yahya, ketimbang melanjutkan proses pemilihan Dirut PAW TVRI.

"Dewas TVRI telah Melecehkan komisi l DPR RI sebagi mitra yang tengah menangani masalah kisruh di internal TVRI," lanjut Agil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com