Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima TNI Pimpin Upacara Pemakaman Djoko Santoso di San Diego Hills

Kompas.com - 10/05/2020, 19:14 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memimpin upacara pemakaman secara militer Panglima TNI periode 2007-2010 Jenderal TNI (Purn) Djoko Santoso.

Jenazah Djoko Santoso dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) San Diego Hills, Karawang, Jawa Barat, Minggu (10/5/2020).

Bertugas sebagai Inspektur Upacara (Irup), Marsekal Hadi membacakan apel persada di depan pusara Jenderal (Purn) Djoko Santoso.

"Semoga jalan dharma bhakti yang ditempuhnya dapat menjadi suri tauladan bagi kita semua dan arwahnya mendapat tempat yang semestinya di alam baka," ucap Panglima sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis, Minggu sore.

Baca juga: Kenangan Hendra Setiawan dan Liliyana Natsir tentang Mendiang Djoko Santoso

Prosesi pemakaman Djoko Santoso sendiri tetap mengikuti standar protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

Hal itu untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19.

Dalam prosedur tetap (Protap) upacara pemakaman militer, pasukan sendiri berjumlah satu kompi atau 120 personel.

Namun dengan adanya Covid-19, maka jumlahnya hanya 40 personel dengan jarak antara pasukan peserta upacara dua meter.

Diketahui, semasa berdinas, Djoko Santoso dianugerahi berbagai penghargaan Bintang Jasa atau Tanda Jasa, di antaranya Bintang Dharma, Bintang Yudha Dharma Utama, dan Bintang Kartika Eka Paksi Utama.

Kemudian disusul Bintang Yudha Dharma Pratama, Bintang Kartika Eka Paksi Pratama, Bintang Yudha Dharma Nararya, Bintang Kartika Eka Paksi Nararya, dan Satyalencana Seroja.

Sementara itu, sebagai wujud penghormatan terakhir dan bela sungkawa atas meninggalnya mantan Panglima TNI ke-16, TNI menyatakan berkabung dengan mengibarkan bendera setengah tiang selama tujuh hari pada 10 hingga 17 Mei di seluruh jajaran TNI di Indonesia.

Baca juga: Bamsoet Kenang Djoko Saat Menjadi Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Sandi

Djoko Santoso meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, pada pukul 06.30 WIN, Minggu (10/5/2020).

Ia meninggal dunia karena mengalami pendarahan di otak.

Djoko merupakan Panglima TNI pada periode 2007-2010. Kemudian, dia terjun ke dunia politik dan menjabat sebagai anggota Dewan Pembina Partai Gerindra.

Ia pun pernah menjabat sebagai Ketua Badan Pemenangan Nasional untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Pilpres 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com