Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Nilai Alasan KPK yang Tak Kunjung Tangkap Buronan Tidak Relevan

Kompas.com - 08/05/2020, 15:05 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik pernyataan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango yang menyebut pengumuman penetapan status tersangka sebagai faktor penyebab tersangka kasus korupsi melarikan diri.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, alasan tersebut tidak relevan karena para tersangka biasanya sudah lebih dahulu menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan dari KPK sebelum diumumkan oleh KPK ke muka publik.

"Mengaitkan pengumuman penetapan tersangka oleh KPK dengan potensi pelaku kejahatan korupsi melarikan diri sebenarnya tidak relevan," kata Kurnia dalam keterangan tertulis, Jumat (8/5/2020).

Baca juga: ICW: KPK Era Firli Bahuri Minim Penindakan, tapi Surplus Buronan

Kurnia pun mencontohkan konferensi pers penetapan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi yang dilakukan jauh setelah SPDP diterima oleh Imam.

ICW juga mengkritik rencana KPK yang tidak ingin mengumumkan penetapan tersangka sebelum menangkap tersangka tersebut.

Kurnia mengatakan, pengumuman penetapan tersangka merupakan bentuk implementasi nilai keterbukaan dan akuntabilitas yang tercantum pada Pasal 5 UU KPK.

"Sederhananya, konferensi pers penetapan tersangka merupakan bagian tanggung jawab KPK terhadap publik," ujar Kurnia.

ICW pun menyarankan agar KPK menggunakan kewenangan untuk melarang seseorang berpergian ke luar negeri untuk mencegah tersangka yang melarikan diri.

"Untuk itu lebih baik Pimpinan KPK tidak menyalahkan sistem yang selama ini berjalan di KPK. Mungkin memang model dan cara kepemimpinannya saja yang keliru, bukan sistemnya," kata Kurnia.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengungkap faktor yang membuat KPK tak kunjung berhasil menangkap para tersangka yang berstatus buron.

Menurut Nawawi, para tersangka mempunyai kesempatan untuk melarikan diri karena penetapan mereka sebagai tersangka sudah lebih diumumkan sebelum mereka dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka.

Baca juga: 5 Tersangka Korupsi Buron, Pimpinan KPK Ungkap Penyebabnya

"Sejak pengumuman status tersangka tersebut terkadang memakan waktu yang lama, baru tahapan pemanggilan tehadap mereka. Akibatnya, itu yang menjadi 'ruang' bagi tersangka untuk melarikan diri," kata Nawawi.

Oleh karena itu, KPK kini tengah mengembangkan sebuah mekanisme baru yakni penetapan tersangka baru diumumkan setelah tersangka tersebut sudah berada di tangan KPK.

"Saat diumumkan statusnya, langsung dimulai dengan tindakan penahanan. Ini model yang mulai coba dilakukan untuk meminimalisir banyaknya tersangka yang melarikan diri dan ujung-ujungnya di DPO," ujar Nawawi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com