Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Paniai, Kejagung: Kalau Komnas HAM Mau Konsultasi, Kami Siap

Kompas.com - 06/05/2020, 07:39 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung membuka diri apabila Komnas HAM ingin berkonsultasi terkait petunjuk yang harus dilengkapi dalam berkas penyelidikan Peristiwa Paniai.

“Kita penyidik bersedia memberikan pemahaman sesuai petunjuk yang diberikan. Kalau penyelidik Komnas HAM mau konsultasi, kami siap dari penyidik bersedia memberikan pemahaman,” kata Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jampidsus Kejagung Yuspar kepada Kompas.com, Selasa (5/5/2020).

Hal itu dikarenakan Komnas HAM tidak pernah melaksanakan satupun petunjuk Kejagung sebagai penyidik.

Ia pun mempertanyakan apakah Komnas HAM tidak memahami petunjuk yang diberikan penyidik.

Baca juga: Kejagung Pastikan Petunjuk yang Diberikan terkait Berkas Paniai Tak Lampaui Kewenangan Komnas HAM

Meski petunjuk tak pernah dipenuhi, sepengetahuan Yuspar Komnas HAM tidak pernah berkoordinasi dengan pihaknya terkait kendala maupun penyelesaian kasus.

“Selama ini saya sudah satu tahun selaku Direktur HAM Berat, belum pernah kita melakukan koordinasi untuk penyelesaian kasus HAM berat melainkan saling lempar tanggung jawab yang bukan yuridis,” ujarnya.

Maka dari itu, pihaknya mengaku bersedia bila Komnas HAM ingin berkonsultasi terkait petunjuk yang diberikan Kejagung.

Bahkan, tak hanya terkait Peristiwa Paniai saja. Kejagung membuka peluang terhadap kasus pelanggaran HAM berat lainnya.

Baca juga: Disebut Tak Laksanakan Satu Pun Petunjuk Kejagung pada Berkas Paniai, Ini Penjelasan Komnas HAM

Yuspar berharap, Kejagung dan Komnas HAM dapat “satu suara” perihal penyelesaian kasus-kasus tersebut.

“Tidak tertutup dengan kasus Paniai saja. Ada 12 kasus yang masih tergantung, kita bisa mengkoordinasikan dan konsultasikan demi penegakan hukum pelanggaran HAM berat,” ucap dia.

“Dengan adanya konsultasi dan koordinasi yang baik, dengan pemahaman yang sama, semuanya bisa terselesaikan,” sambung Yuspar.

Diberitakan, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, petunjuk harus dilengkapi pihaknya merupakan wewenang Kejagung sebagai penyidik.

Baca juga: Akan Kembalikan Berkas Paniai, Kejagung: Tak Satu Pun Petunjuk Dilaksanakan Komnas HAM

Hal itu menjadi alasan Komnas HAM tidak melaksanakan satupun petunjuk Kejagung dalam berkas tersebut.

“Jadi sebenarnya apa yang dilakukan tim penilai jaksa agung, harusnya itu ditujukan pada dirinya sendiri sebagai penyidik, jangan ditujukan kepada Komnas HAM sebagai penyelidik, karena kewenangannya pada mereka, bukan pada Komnas HAM,” kata Anam ketika dihubungi Kompas.com, Senin (4/5/2020).

Namun, Kejaksaan Agung memastikan, petunjuk yang diberikan agar dilengkapi Komnas HAM pada berkas Paniai tak melampaui kewenangan Komnas HAM selaku penyelidik.

“Petunjuk yang diberikan penyidik kepada penyelidik Komnas HAM masih ranah kewenangan Komnas HAM, belum masuk ranah kewenangan penyidik,” kata Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jampidsus Kejaksaan Agung Yuspar kepada Kompas.com, Selasa (5/5/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com