Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PPPA Terbitkan Protokol Lindungi Anak dari Covid-19

Kompas.com - 05/05/2020, 15:53 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengeluarkan protokol khusus untuk perlindungan anak yang terjangkit virus corona (Covid-19).

Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Nahar mengatakan, protokol khusus itu terdiri dari tata kelola data anak, pengasuhan anak terkait Covid-19, hingga pengeluaran pembebasan anak melalui asimilasi dan integrasi.

"Untuk penanganan Covid-19, kami juga terlibat dalam memberikan masukan dari protokol yang dibuat terkait dengan kebutuhan perempuan dan anak di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," ujar Nahar kepada Kompas.com, Selasa (5/5/2020).

Baca juga: Pandemi Covid-19: Ahli Ingatkan Tunda Bawa Anak ke Rumah Sakit, Kecuali Gejala Darurat Berikut...

Protokol khusus perlindungan anak terkait Covid-19 terbagi menjadi beberapa bagian.

Antara lain, pengasuhan bagi anak tanpa gejala, anak dalam pemantauan, pasien anak dalam pengawasan, kasus konfirmasi, dan anak dengan orangtua/pengasuh/wali berstatus orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), serta kasus konfirmasi dan orangtua yang meninggal karena Covid-19.

Pada 4 Mei 2020, dari data Kemen PPPA yang dihimpun dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, tercatat 306 orang anak berusia 6-17 tahun serta 65 anak berusia 0-5 tahun yang positif terkonfirmasi Covid-19.

Jumlah tersebut tersebar di provinsi, antara lain DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Aceh, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Lampung, Gorontalo, Bali, Kalimantan, Maluku, Sulawesi, hingga Papua.

"Kami koordinasikan dengan daerah untuk ditindaklanjuti dengan program Kemen PPPA. Semua anak positif ditangani sesuai protokol kesehatan," kata dia.

Baca juga: Covid-19 di NTB Bertambah 7 Kasus Positif, 3 Masih Anak-anak

Beberapa program perlindungan lain yang dibuat, yakni Gerakan Bersama Jaga Keluarga Kita (Berjarak) dengan 10 aksi yang meliputi aksi tetap dirumah; hak perempuan dan anak terpenuhi; alat pelindung diri (APD) tersedia.

Kemudian, jaga diri, keluarga dan lingkungan; membuat tanda peringatan; menjaga jarak fisik; mengawasi keluar masuk orang dan barang; menyebarkan informasi yang benar; aktivasi media komunikasi online; dan aktivasi rumah rujukan.

"Melalui upaya-upaya tersebut diharapkan anak-anak Indonesia semakin terlindungi menghadapi pandemi Covid-19," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com