Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPRD Muara Enim Diduga Terima Suap Rp 3,031 Miliar

Kompas.com - 27/04/2020, 18:13 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD Muara Enim Aries HB diduga menerima suap senilai Rp 3,031 miliar dari pengusaha Robi Okta Fahlefi dalam kasus dugaan suap terkait proyek-proyek Dinas PUPR Muara Enim.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, suap tersebut diduga berhubungan dengan commitment fee perolehan Robi atas 16 paket pekerjaan di Kabupaten Muara Enim.

"ROF (Robi) diduga melakukan pemberian sebesar Rp 3,031 Milyar dalam kurun waktu Mei-Agustus 2019 kepada AHB (Aries) di rumah AHB," kata Alex dalam konferensi pers, Senin (27/4/2020).

Baca juga: KPK Tetapkan Ketua DPRD dan Plt Kadis PUPR Muara Enim sebagai Tersangka

Alex menuturkan, dalam pelaksanaan proyek tersebut Robi memberikan commitment fee sebesar 5 persen dari nilai proyek ke sejumlah pihak selain Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani yang kini berstatus sebagai terdakwa.

Selain Aries, Robi juga diduga memberikan suap senilai Rp 1,115 miliar kepada Plt Kepala Dinas PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi (RS).

"Selain itu ROF juga diduga memberikan 1 unit telepon genggam merk Samsung Note 10 yang diberikan dalam kurun waktu Desember 2018-September 2019 yang bertempat di Citra Grand City Cluster Sommerset dan di rumah RS," ujar Alex.

Baca juga: Ditangkap KPK di Tengah Pandemi, Ketua DPRD Muara Enim Cek Kesehatan Sebelum Dibawa ke Jakarta

Aries dan Ramlan pun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan telah ditangkap di Palembang pada Minggu (26/4/2020) pagi kemarin.

Mereka disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com