Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE 24 April: ODP 197.951 Orang, PDP 18.301 Orang

Kompas.com - 24/04/2020, 16:26 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melakukan pemantauan terhadap pasien yang dicurigai terjangkit virus corona (Covid-19).

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto mengatakan, sampai Jumat (24/4/2020), ada 197.951 orang dalam pemantauan (ODP) terkait virus tersebut.

"Total ODP yang dilakukan pemantauan sebanyak 197.951 orang di mana sebagian besar sudah selesai pemantauannya," kata Yurianto dalam konferensi persnya di Graha BNPB, Jumat sore.

Baca juga: Sudah Beroperasi, Rumah Lawan Covid-19 di Tangsel Isolasi 3 Pasien ODP

Sementara itu, jumlah pasien dalam pemantauan (PDP) Covid-19 mencapai 18.301 orang.

Jumlah tersebut adalah pasien yang tengah menunggu hasil pemeriksaan realtime melalui metode polymerase chain reaction (PCR).

Yuri juga mengatakan, sampai dengan hari ini, pemerintah sudah memeriksa 64.054 spesimen dari 50.563 orang pasien dengan pemeriksaan PCR di 45 laboratorium.

Satu orang pasien bisa diperiksa lebih dari sekali. 

Dari jumlah pemeriksaan spesimen tersebut, 8.211 orang dinyatakan positif dan 1.002 orang dinyatakan negatif Covid-19.

Sementara itu, pasien positif Covid-19 yang sudah sembuh mencapai 1.002 orang.

Baca juga: UPDATE 23 April: Jumlah ODP Covid-19 di Indonesia 195.948 Orang, PDP 18.283

Kendati demikian, ada kabar buruk yang disampaikan pemerintah yakni total pasien Covid-19 yang meninggal dunia sudah mencapai 686 orang.

Yuri menyebut, saat ini 34 provinsi dan 273 kabupaten atau kota di Indonesia sudah terpapar Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com