Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Dorong Pemerintah Tata Ulang Penerapan PSBB

Kompas.com - 21/04/2020, 15:17 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komnas HAM mendorong pemerintah dapat menata ulang kembali penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna meredam penyebaran Covid-19.

"Penting untuk menata ulang kembali soliditas, mempertegas platform dan orientasi penerapan PSBB, apakah orientasi utamanya adalah kepentingan ekonomi ataukah kepentingan hak atas kesehatan," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam keterangan tertulis, Selasa (21/4/2020).

Taufan menjelaskan, dorongan tersebut berawal dari catatan Komnas HAM terhadap tata kelola moda angkutan darat yang masif di tengah penerapan PSBB.

Catatan pada aspek moda angkutan darat itu misalnya adalah mengenai permintaan beberapa kepala daerah untuk menghentikan operasi KRL.

Baca juga: Langgar PSBB Jakarta, 34 Perusahaan Ditutup Sementara

Namun, permintaan tersebut ditolak oleh Kementerian Perhubungan.

Menurut Taudan, penolakan tersebut menunjukan upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang menjadi esensi penerapan PSBB masih berbenturan dengan kepentingan penyelamatan ekonomi.

Selain itu, permasalahan lain juga terjadi sehubungan dengan inisiatif kepala daerah yang mengambil kebijakan dalam rangka memutus penyebaran virus corona.

Hal itu yang terjadi pada saat Gubernur Maluku Murad Ismail mengambil keputusan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Regional (PSBR).

Begitu juga penerapan PSBB di Papua yang diputuskan oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe sendiri.

Baca juga: Warga dari Wilayah PSBB dan Zona Merah Dilarang Mudik

Taufan mengatakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu duduk bersama agar tidak terjadi tarik-menarik kebijakan demi kepentingan masyarakat.

"Untuk kepentingan keselamatan dan kesehatan masyarakat," kata dia.

Adapun penerapan PSBB telah berlangsung di 20 daerah, tingkat provinsi, kota maupun kabupaten. Dua provinsi itu adalah DKI Jakarta dan Sumatera Barat.

Kemudian tingkat kabupaten/kota yaitu: Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.

Lalu disusul Kota Pekanbaru, Kota Makassar, Kota Tegal, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, dan Kota Cimahi.

Berikutnya adalah Banjarmasin dan Tarakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com