JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Misbah Hasan menganggap wajar permintaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar Kementerian Keuangan segera mentransfer dana bagi hasil yang berstatus piutang Pemprov DKI Jakarta.
Misbah mengatakan, saat ini ruang fiskal yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta sangat sempit.
Sehingga, DKI Jakarta susah melakukan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 tanpa dana bagi hasil pemerintah pusat.
"Menurut saya, wajar Anies meminta percepatan pencairan dana bagi hasil, karena jumlah totalnya relatif besar, Rp 18,15 triliun," jelas Misbah melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Minggu (19/4/2020).
Baca juga: Anggaran Corona Bakal Ditambah, Anies Tagih Pencairan Dana Bagi Hasil dari Kemenkeu
Ia menjabarkan, per Maret 2020, pendapatan daerah yang masuk ke kas DKI baru Rp 11,62 triliun atau 14,15 persen dari total Pendapatan Daerah DKI.
Ditambah dengan Silpa (sisa lebih perhitungan anggaran) tahun lalu sebesar Rp 5,5 triliun, jumlah pendapatan daerah yang masuk ke kas DKI Jakarta baru sekitar Rp19,55 triliun pada Maret 2020
"Anggaran yang digunakan untuk belanja, termasuk gaji pegawai, belanja barang/jasa dan modal sudah mencapai Rp 9,88 triliun atau 12 persen dari total belanja daerah," ujar Misbah.
"Artinya, ruang fiskal DKI saat ini sangat sempit. Persoalannya ada pada cadangan anggaran yang dipunyai pemerintah daerah, termasuk DKI Jakarta," kata dia.
Baca juga: Anies Tagih Dana Bagi Hasil ke Kemenkeu untuk Tangani Corona, Nilainya Mencapai Rp 7 Triliun
Sebelumnya diberitakan, Anies Baswedan sempat menagih dana bagi hasil yang belum dicairkan Kemenkeu saat rapat dengan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin.
Anies menyebutkan, ada dua dana bagi hasil yang merupakan piutang Pemprov DKI di Kemenkeu.
Pertama, dana bagi hasil yang harusnya disetorkan Kemenkeu pada 2019. Mulanya, dana bagi hasil itu senilai Rp 6,4 triliun, namun mengalami penyesuaian menjadi Rp 5,1 triliun.
Kedua DBH tahun 2020 yang dibagikan tahun ini untuk kuartal kedua yang sebesar Rp 2,4 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.