Salin Artikel

Permintaan DKI ke Kemenkeu soal Dana Bagi Hasil Dinilai Wajar

Misbah mengatakan, saat ini ruang fiskal yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta sangat sempit.

Sehingga, DKI Jakarta susah melakukan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 tanpa dana bagi hasil pemerintah pusat.

"Menurut saya, wajar Anies meminta percepatan pencairan dana bagi hasil, karena jumlah totalnya relatif besar, Rp 18,15 triliun," jelas Misbah melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Minggu (19/4/2020).

Ia menjabarkan, per Maret 2020, pendapatan daerah yang masuk ke kas DKI baru Rp 11,62 triliun atau 14,15 persen dari total Pendapatan Daerah DKI.

Ditambah dengan Silpa (sisa lebih perhitungan anggaran) tahun lalu sebesar Rp 5,5 triliun, jumlah pendapatan daerah yang masuk ke kas DKI Jakarta baru sekitar Rp19,55 triliun pada Maret 2020

"Anggaran yang digunakan untuk belanja, termasuk gaji pegawai, belanja barang/jasa dan modal sudah mencapai Rp 9,88 triliun atau 12 persen dari total belanja daerah," ujar Misbah.

"Artinya, ruang fiskal DKI saat ini sangat sempit. Persoalannya ada pada cadangan anggaran yang dipunyai pemerintah daerah, termasuk DKI Jakarta," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Anies Baswedan sempat menagih dana bagi hasil yang belum dicairkan Kemenkeu saat rapat dengan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin.

Anies menyebutkan, ada dua dana bagi hasil yang merupakan piutang Pemprov DKI di Kemenkeu.

Pertama, dana bagi hasil yang harusnya disetorkan Kemenkeu pada 2019. Mulanya, dana bagi hasil itu senilai Rp 6,4 triliun, namun mengalami penyesuaian menjadi Rp 5,1 triliun.

Kedua DBH tahun 2020 yang dibagikan tahun ini untuk kuartal kedua yang sebesar Rp 2,4 triliun.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/20/09443501/permintaan-dki-ke-kemenkeu-soal-dana-bagi-hasil-dinilai-wajar

Terkini Lainnya

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke