Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Minta Aturan Pengajuan PSBB Dievaluasi, Jangan Tunggu Penyebaran Covid-19 Makin Masif

Kompas.com - 15/04/2020, 13:07 WIB
Dani Prabowo,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta agar mekanisme perizinan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menanggulangi Covid-19 dievaluasi.

Akibat aturan yang berbelit, tidak sedikit usulan PSBB yang diajukan pemerintah daerah ke pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kesehatan, ditolak.

Padahal, pada saat yang sama, pemda berjibaku dengan waktu dan tindakan pencegahan penyebaran dengan skala yang lebih luas di daerah.

"Itu yang perlu dievaluasi. Sehingga setiap upaya dari pemda untuk melakukan pencegahan dan penuntasan kasus ini enggak usah dipending," kata Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Baca juga: Pemkot Depok Tersandung Kewenangan untuk Tindak Pabrik yang Masih Beoperasi saat PSBB

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi daerh untuk dapat menerapkan PSBB.

Kriteria itu meliputi jumlah kasus dan atau kematian akibat Covid-19 meningkat dan menyebar secara signifikan dan cepat.

Kriteria lainnya adalah terdapat kaitan epidemiologis dengan kejadian serupa di wilayah ataupun negara lain.

Baca juga: KSPI: Pemberian Izin Operasi Perusahaan Besar Berlawanan dengan Kebijakan PSBB

Choirul menilai, penyebaran virus corona jauh lebih cepat dibandingkan penghitungan dan persiapan daerah untuk menetapkan PSBB.

Jika upaya PSBB yang ingin diterapkan daerah diperlambat, maka dikhawatirkan penyebaran Covid-19 kian masif.

"Maka, penting bagi pengambil kebijakan, (untuk tidak) membuat suatu daerah menerapkan PSBB dengan syarat yang ketat dan berbelit-belit," imbuh dia.

"Soalnya begini, kalau syaratnya terlalu ketat, kalau misalnya dibutuhkan peta soal endemi, kalau semangatnya mereka mau melakukan pencegahan karena misalnya mereka daerah transit, kan tidak harus ada endemi dulu. Bisa jadi endemi itu dilihat dari tetangganya masing-masing," imbuh Choirul.

Baca juga: Anggota Ombudsman Nilai PSBB Tak Efektif Tanpa Wajib Karantina Bagi Pendatang

Lebih jauh, ia menambahkan, kesiapan setiap daerah dalam menghadapi Covid-19 berbeda-beda, baik dalam hal fasilitas kesehatan, tenaga medis, alat pelindung diri, hingga obat-obatan yang dibutuhkan untuk menyembuhkan pasien.

Dengan adanya perbedaan itu, Choirul menilai, seharusnya pemerintah pusat tidak bisa menyamaratakan suatu ketentuan antara daerah satu dengan daerah yang lain.

Untuk diketahui, ada tiga daerah yang sebelumnya belum dikabulkan permohonan terkait usulan PSBB. Ketiga daerah itu yakni Kota Sorong, Papua Barat; Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur; dan Kota Palangkaraya, Kalimantan Timur.

Adapun daerah yang telah disetujui usulan PSBB-nya antara lain DKI Jakarta; Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kota Depok di Jawa Barat; Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan di Banten; serta Kota Pekanbaru di Riau.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com