Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kriminolog: Hentikan Sebarkan Narasi Ketakutan Terkait Pembebasan Narapidana

Kompas.com - 14/04/2020, 17:10 WIB
Dani Prabowo,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kriminolog Leopold Sudaryono berharap seluruh pihak berhenti menyebarkan narasi ketakutan di masyarakat terkait dibebaskannya lebih dari 36.000 narapidana sebagai upaya meminimalisasi dampak penyebaran Covid-19 di lembaga pemasyarakatan.

"Menurut saya berlebihan. Katanya ini akan ada pembunuh, perampok, pemerkosa di masyarakat. Tolong hati-hati. Ini berbahaya sekali karena profilnya sangat berbeda dengan data yang ada," kata kata Leopold dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Baca juga: Kemenkumham: 13 Eks Napi yang Dibebaskan Kembali Lakukan Kejahatan

Mengacu pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), ia menjelaskan, dalam tiga tahun terakhir jumlah narapidana yang telah dibebaskan mencapai 271.434 orang.

Sementara, mereka yang kembali melakukan kejahatan atau residivis hanya 27.643 orang atau sekitar 10,18 persen dari total keseluruhan.

Selain itu, ia menambahkan, dari sekitar 36.000 napi yang telah dibebaskan melalui program asimilasi dan pembebasan bersyarat baru-baru ini, mereka yang melakukan kejahatan kembali jumlahnya cukup kecil.

Berdasarkan laporan Kementerian Hukum dan HAM, setidaknya ada 13 eks napi yang kembali melakukan kejahatan.

"Ini kecil sekali. Bahkan kecenderungannya turun," ucapnya.

Memang, ia menambahkan, bila melihat pemberitaan media ada fakta bahwa ke-13 eks napi kembali melakukan kejahatan.

Namun, perlu juga dicatat bahwa narasi peningkatan ancaman seperti pembunuhan, perampokan, dan pemerkosaan yang mungkin terjadi terlalu dibesar-besarkan.

Ia pun mengingatkan bahwa mayoritas penghuni lapas dan rutan di Indonesia adalah pelaku penyalahgunaan narkotika.

Baca juga: Bappenas Nilai Eks Napi yang Bebas karena Wabah Covid-19 Perlu Diawasi Ketat

Setidaknya, dari sekitar 260.000 warga binaan, 134.000 orang di antaranya merupakan warga binaan dengan kasus penyalahgunaan narkoba dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

"Jadi bisa dipahami dalam kondisi normal pun kecenderungan mereka mengulangi tinggi karena, satu, presentasenya tinggi, kedua, selama di penjara, adiksi mereka tidak disembuhkan. Jadi wajar ketika dilepaskan kecenderungan mereka mengulang," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com