Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspadai Tiga Kejahatan Selama Wabah Virus Corona

Kompas.com - 14/04/2020, 14:40 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengingatkan, sejumlah jenis tindak kejahatan dapat terjadi selama wabah virus corona (Covid-19).

Salah satunya, yakni jenis kejahatan yang dilakukan hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Sebab tak dipungkiri, pembatasan aktivitas berskala besar untuk mencegah penyebaran virus corona berdampak pada turunnya mata pencaharian orang.

"Sebagaimana Teori Frustrasi Agresi, sebagian orang melancarkan kejahatan instrumental spesifik, kejahatan properti, guna memenuhi kebutuhan mereka," kata Reza melalui keterangan tertulis, Selasa (14/4/2020).

Baca juga: Polres Salatiga Patroli Siber Buru Penyebar Hoaks Corona

Reza menambahkan, terdapat dua kejahatan lain yang perlu diwaspadai masyarakat.

Pertama, ia kejahatan terhadap anak. Menurut dia, ada kemungkinan orangtua tidak siap dengan anak-anak yang selalu berada di rumah.

"Akibatnya, bisa saja berlangsung serbaneka pelanggaran hak anak alias kejahatan terhadap anak. Pelanggaran itu bisa berujung pidana," tutur dia.

Kemudian, kejahatan siber, misalnya pencurian data pribadi. Menurut Reza, potensi kejahatan siber meningkat seiring banyaknya orang yang melakukan kegiatan secara daring.

Baca juga: Anak Belajar dari Rumah, Menteri PPPA Nilai Perlu Silabus Pembagian Peran Guru dan Orangtua

Dengan demikian, masuk akal apabila masyarakat merasa was-was terhadap potensi tindak kriminal di tengah pandemi Covid-19.

Apalagi, Kementerian Hukum dan HAM memberikan asimilasi dan pembebasan bersyarat kepada lebih dari 36.000 narapidana demi mencegah penyebaran Covid-19 di penjara.

Reza pun berharap aparat kepolisian dapat menangani tindak pidana tersebut.

"Stamina polisi untuk berfokus mengantisipasi dan menindak tiga jenis kejahatan itu semoga tidak kian terkuras akibat harus juga mengamankan para eks-napi yang melakukan residivisme," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com