Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Belajar dari Rumah, Menteri PPPA Nilai Perlu Silabus Pembagian Peran Guru dan Orangtua

Kompas.com - 14/04/2020, 10:33 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyebutkan bahwa orangtua dan pihak sekolah tetap bertanggung jawab selama anak-anak menjalankan program belajar dari rumah dalam situasi pandemi Covid-19 ini.

"Selama belajar di rumah, proses pendampingan menjadi tanggung jawab bersama antara orangtua dan satuan pendidikan," ujar Bintang, dikutip dari siaran pers Kementerian PPPA, Selasa (14/4/2020).

Oleh karena itu, kata dia, diperlukan silabus khusus baik untuk guru, orangtua, maupun siswa itu sendiri.

Baca juga: Pemerintah Harap Masyarakat Maksimalkan Program Belajar dari Rumah di TVRI

Silabus tersebut bisa menjadi pedoman untuk melaksanakan proses pembelajaran di rumah.

"Silabus khusus bagi guru, orangtua, dan siswa tentang pembagian peran juga dibutuhkan," kata dia.

Apalagi, sebelumnya Kementerian PPPA telah melakukan survei terhadap 717 anak dari 29 provinsi oleh Forum Anak Nasional (FAN), melalui pesan berantai aplikasi WhatsApp.

Survei tersebut menunjukkan, 58 persen anak merasakan proses belajar dari rumah tidak menyenangkan.

Baca juga: Survei Kemen PPPA: 58 Persen Responden Tak Senang Belajar dari Rumah

Ditambah lagi, berdasarkan diskusi antara fasilitator FAN, fasilitator Sekolah Ramah Anak, dan orangtua siswa, ditemukan keluhan terkait mahalnya biaya kuota internet untuk menunjang proses belajar dari rumah.

"Tidak semua anak di Indonesia dapat mengakses internet dan kuota internet bukan barang yang murah. Banyak orangtua yang mengeluh tidak memiliki cukup biaya untuk membiayai kuota internet," tutur Bintang.

Oleh karena itu, langkah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud) saat ini yang melaksanakan program belajar dari rumah dengan penayangan materi di TVRI untuk tiga bulan dinilainya menjadi solusi.

Baca juga: Ini 3 Kendala Program Belajar dari Rumah TVRI yang Dihadapi di Papua

Terutama, agar proses belajar dari rumah lebih mengasyikkan dan bisa menjangkau pelajar yang tidak memiliki akses internet.

"Program ini kami nilai merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah agar proses belajar dari rumah bagi anak Indonesia menjadi lebih menyenangkan, merangsang kreativitas anak dan menghilangkan kejenuhan," ujar dia.

Kementerian PPPA juga meminta Kemendikbud segera merevisi Peraturan Mendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler yang dapat digunakan untuk membeli kuota internet untuk para siswa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com