Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Cegah Penyebaran Virus Corona, Kemendes PDTT Wajibkan Desa Bentuk Relawan Desa Lawan Covid-19

Kompas.com - 05/04/2020, 14:40 WIB
Agung Dwi E,
Alia Deviani

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mewajibkan seluruh desa di Indonesia membentuk relawan desa lawan Covid-19. Kewajiban ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Desa PDTT No. 8 Tahun 2020.

Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan, salah satu tugas relawan desa adalah memberikan edukasi kepada masyarakat terkait Covid-19. Edukasi ini mencakup gejala, cara penularan, serta pencegahan Covid-19 seusai protokol dan standar WHO.

Gus Menteri, panggilan akrab Menteri Desa PDTT, juga menekankan sosialisasi dan edukasi yang dilakukan relawan desa tetap harus menghindari segala bentuk perkumpulan warga.

“Kuncinya, tidak menciptakan kerumunan. Bisa pakai mobil dari RT satu ke RT yang lain, bisa pakai flyer. Mau gunakan loudspeaker masjid juga bisa. Silakan berkreativitas, asal jangan mengumpulkan warga,” ujarnya sesuai rilis yang diterima Kompas.com, Minggu (4/4/2020).

Tugas relawan desa lawan Covid-19 bukan hanya memberikan sosialisasi. Relawan juga harus memastikan tidak ada warga yang beraktivitas dalam kerumunan massa di lingkungan desa.

Relawan yang diketuai kepala desa setempat berhak tidak memberikan izin kegiatan yang melibatkan banyak orang. Sebab, kegiatan yang dihadiri banyak orang berisiko mempercepat penularan Covid-19.

"Relawan desa lawan Covid-19 boleh membubarkan kegiatan yang melibatkan banyak orang," imbuhnya.

Selain itu, Gus Menteri menambahkan, relawan desa turut memberi pemahaman agar warga desa tidak bepergian ke daerah lain, terutama ke daerah yang telah terpapar Covid-19.
Pemahaman tersebut untuk menghindari warga terpapar virus corona dan membawa Covid-19 ketika pulang kembali ke desa.

“Termasuk sosialisasikan bahwa siapa pun yang wafat karena Covid-19 pasti dimakamkan oleh rumah sakit sesuai standar WHO. Jadi, aman dimakamkan di mana pun. Tidak perlu khawatir,” terang Gus Menteri.

Nantinya, kebutuhan operasional relawan desa lawan Covid-19 bersumber dari dana desa, APBD, dan sumbangan lain pihak ketiga. Anggaran operasional ini harus dikelola sesuai prinsip keuangan transparan dan akuntabel.

Pembentukan relawan desa lawan COVID-19 bisa dilaporkan melalui Kemendes PDTT lewat surel Gugus Tugas Kawal Desa Lawan COVID-19, yakni gugustugaskdlc19@kemendesa.go.id.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com