Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beri Klarifikasi, Wakil Ketua KPK Tolak Pembebasan Koruptor dengan Dalih Covid-19

Kompas.com - 04/04/2020, 20:45 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengklarifikasi pernyataannya soal wacana Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membebaskan para koruptor demi mencegah penularan Covid-19.

Ghufron sebelumnya mengaku menyambut positif wacana tersebut.

Baca juga: ICW Kritik Pimpinan KPK yang Menyambut Positif Wacana Yasonna Bebaskan Koruptor

Kini, ia menegaskan bahwa KPK menolak wacana Yasonna membebaskan sebagian narapidana kasus korupsi dengan dalih Covid-19.

"Perlu kami tegaskan terhadap napi korupsi yang selama ini dalam pemahaman kami kapasitas selnya tidak penuh, tidak seperti sel napi pidana umum, tidak ada alasan untuk dilakukan pembebasan," kata Ghufron dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/4/2020).

Ghufron menjelaskan, sambutan positif atas wacana Yasonna tersebut ia sampaikan dalam konteks pandemi Covid-19 ini merupakan ancaman bagi kemanusiaan.

Termasuk, ancaman terhadap para narapidana.

"Perhatian utama dalam pernyataan saya adalah tentang aspek kemanusiaan serta perwujudan physical distancing di lapas. Agar kita tidak melihat penempatan para narapidana di lapas semata sebagai balas dendam atau pembalasan saja," kata Ghufron.

Baca juga: Data ICW: Ini Daftar Koruptor yang Berpeluang Bebas, dari Setnov, OC Kaligis, hingga Patrialis Akbar

Namun, ia menekankan, wacana Yasonna membebaskan napi korupsi harus didasari pada prasyarat keadilan, yakni fakta bahwa sel-sel yang dihuni napi korupsi tidak sepadat sel-sel napi umum.

"Sehingga tidak adil kalau ternyata napi koruptor diperlakukan yang sama dengan napi yang telah sesak kapasitasnya," ujar Ghufron.

Ia menambahkan, KPK tidak pernah diajak membahas wacana tersebut dan oleh karena itu KPK hanya memberi prasyarat bahwa pembebasan narapidana koruptor harus sesuai koridor keadilan dan tujuan pemidanaan.

Baca juga: Kritik atas Wacana Yasonna Bebaskan Koruptor di Tengah Wabah Covid-19

Sebelumnya, Yasonna mengusulkan pembebasan narapidana kasus korupsi untuk mencegah penyebaran virus corona dalam lembaga pemasyarakatan.

Usulan itu pun mendapat kritik dari sejumlah organisasi masyarakat sipil.

Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai wacana tersebut hanyalah akal-akalan Yasonna untuk meringankan hukuman para koruptor.

Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz mengatakan, Yasonna sengaja memanfaatkan wabah Covid-19 sebagai justifikasi untuk merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 yang memudahkan napi korupsi bebas dari penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com