Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Diminta Fokus Awasi Pemerintah Tangani Covid-19, Bukan Bahas RUU Cipta Kerja dan RKUHP

Kompas.com - 04/04/2020, 20:18 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diminta menghentikan pembahasan sejumlah rancangan undang-undang seperti RUU Cipta Kerja dan RKUHP selama masa pandemi Covid-19.

Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti mengatakan, DPR semestinya fokus mengawasi kinerja Pemerintah dalam menangani Covid-19 serta krisis yang disebabkan pandemi tersebut.

"Tentu saja DPR harus tetap bekerja tapi pekerjaannya fokus mengawasi pemerintahnya, apakah pengangguran naik atau tidak, pekerja informal bagaimana menghadapinya, ini juga urusan DPR," kata Bivitri dalam sebuah acara diskusi yang digelar YLBHI, Sabtu (4/4/2020).

Baca juga: RKUHP dan RUU PAS Dibahas, DPR Klaim Hanya Bongkar Pasal Kontroversial

Bivitri mengatakan, DPR seharusnya tidak masuk ke wilayah yang sifatnya bukan prioritas saat ini, seperti membahas RUU Cipta Kerja atau RKUHP.

Ia mengingatkan, kondisi darurat kesehatan yang berlaku saat ini berarti seluruh lembaga negara mesti fokus dalam menangani Covid-19.

"Kondisi darurat ini harus dipahami secara luas. Kondisi darurat membuat semua perhatian negara, semua unsur lembaga negara, tidak hanya pemerintah, harus fokus di pandemi," ujar Bivitri.

Bivtri menambahkan, kondisi darurat ini juga tidak boleh dimanfaatkan sebagai justifikasi bagi Pemerintah dan lembaga negara lain untuk melakukan apa saja.

"Jangan sampai kondisi darurat ini seakan-akan menjustifikasi sehingga pemerintah bisa melakukan apa saja, tidak hanya pemerintah, tapi semua lembaga negara," kata dia.

Baca juga: DPR Bahas RUU Krusial Saat Pandemi Covid-19, Dinilai Amputasi Aspirasi Rakyat

Sebelumnya diberitakan, pembahasan revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan RUU Pemasyarakatan akan kembali dilanjutkan.

Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin, mengatakan Komisi III DPR telah melaporkan kedua RUU akan diselesaikan dan disahkan pekan depan.

"Persetujuan terhadap tindak lanjut pembahasan RUU Pemasyarakatan dan RKUHP, kami telah menerima dan berkoordinasi dengan pimpinan Komisi III dan kami menunggu tindak lanjut dari pimpinan Komisi III yang meminta waktu satu pekan dalam rangka pengesahan untuk dibawa ke Keputusan Tingkat II," kata Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com