Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Perhatikan Mitigasi dan Manajemen Risiko Penularan Covid-19 di Fasilitas Layanan Kesehatan

Kompas.com - 01/04/2020, 08:32 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Organisasi profesi pendukung upaya promotif dan preventif yang terdiri dari IAKMI, HAKLI, PAEI, PPPKMI, PAKKI, dan IAGIKMI, meminta pemerintah untuk memperhatikan mitigasi dan manajemen risiko penularan virus corona (Covid-19) di fasilitas layanan kesehatan masyarakat.

"Menyerukan pemerintah untuk selalu melakukan mitigasi risiko dan manajemen risiko dari dampak penularan Covid-19 pada area fasilitas layanan kesehatan, formal maupun informal khususnya tenaga kesehatan," kata perwakilan organisasi yang juga Ketua Umum IAKMI Ede Surya Darmawan dalam keterangan tertulis, Selasa (31/3/2020).

Baca juga: Pemerintah Diminta Terapkan Mitigasi Strategis dalam Tangani Pasien Covid-19

Menurut Ede, pemerintah harus menyediakan alat pelindung diri (APD) untuk tenaga medis yang menangani pasien yang terjangkit Covid-19.

Serta, memastikan penggunaan disinfektan yang sesuai dengan standar World Health Organization (WHO).

"Pemberian gizi pekerja serta menjamin ketersediaan APD yang sesuai standar, termasuk meningkatkan pengawasan pada kegiatan desinfeksi," ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga diminta untuk memperhatikan kecukupan gizi masyarakat melalui ketahanan pangan.

Ketahanan pangan yang dimaksud di antaranya kestabilan harga pangan agar bisa tetap dijangkau masyarakat.

"Diharapkan baik masyarakat maupun pemerintah setempat memperhatikan kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan akses melalui penyediaan logistik yang cukup, alur distribusi yang efisien, pengendalian harga untuk mencegah terjadinya gejolak di masyarakat," ungkap Ede.

Baca juga: Update per 31 Maret: 1.528 Kasus Covid-19, Masyarakat Diajak Saling Beri Edukasi

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda) wajib mengetahui kebutuhan dan ketersediaan pangan pokok di daerah masing-masing, serta melakukan langkah tepat jika ada masalah.

Menteri yang akrab disapa SYL mengatakan itu dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Dewan Ketahanan Pangan (DKP) di Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Selaku Ketua Harian DKP, dia mengungkapkan, tantangan pemenuhan kebutuhan pangan semakin kompleks sehingga perlu kebijakan yang tepat.

Saat ini, berbagai kondisi seperti anomali perubahan iklim, terjadinya beberapa bencana alam di Indonesia, serta penyebaran virus coronoa (COVID-19) perlu menjadi perhatian serius.

Untuk itu, lanjutnya, pemerintah akan menetapkan strategi mitigasi agar tidak berdampak terhadap penyediaan pangan nasional.

“Dalam situasi ini, 267 juta jiwa masyarakat harus dapat dijamin pemenuhan kebutuhan pangannya,” tambahnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (10/3/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com