Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Pemerintah Perlu Pikirkan Cara Salurkan Logistik jika Terapkan Karantina Wilayah

Kompas.com - 30/03/2020, 05:32 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai penerapan lockdown atau karantina wilayah perlu dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona di Indonesia.

“Positifnya kan akan terlokalisasi sehingga pembasmiannya bisa lebih cepat,” kata Agus saat dihubungi Kompas.com, Minggu (29/3/2020).

Baca juga: Begini Gambaran Karantina Wilayah Menurut Mahfud MD

Kendati demikian, ia tak memungkiri bahwa kebijakan tersebut dapat berdampak pada sektor ekonomi.

Maka dari itu, kata Agus, negara harus hadir untuk membiayai masyarakatnya.

Ia mengusulkan, dana untuk sejumlah proyek infrastruktur besar di Indonesia dialokasikan untuk membantu rakyat di tengah wabah Covid-19.

Misalnya, proyek ibu kota negara (IKN) baru atau kereta cepat.

“Nanti kalau sudah sembuh semuanya, itu bisa dicari, kan kita bisa minta pinjaman, macam-macam kan bisa,” ujarnya.

Baca juga: Mahfud MD: DKI Kirim Surat kepada Presiden Minta Karantina Wilayah

Jika karantina wilayah dilakukan, Agus meminta pemerintah memikirkan persoalan pemberian bantuan serta logistik masyarakat.

Ia mengatakan, pemerintah perlu memutuskan bagaimana cara menyalurkan bantuan berupa uang atau makanan selama karantina.

“(Masyarakat) beli makan sendiri atau kita sediakan sembako, bagaimana caranya, harus diantar karena dia enggak boleh keluar dan tidak boleh berkumpul di suatu tempat,” tutur dia.

Selain itu, kata Agus, pemerintah juga perlu menjamin keamanan masyarakat selama penerapan karantina wilayah.

Lebih lanjut, pemerintah diminta mengatur soal pemberian sanksi bagi mereka yang melanggar ketentuan karantina wilayah tersebut.

“Harus ada di PP (Peraturan Pemerintah), kalau ada yang melanggar harus dikenakan sanksi, denda atau sanksi pecut atau sanksi apa terserah, tapi harus ada sanksi supaya orang kapok,” ucap Agus.

Baca juga: Pemerintah Diminta Percepat PP soal Ketentuan Karantina Wilayah oleh Daerah

“Kalau diimbau, orang Indonesia itu cuek, mau diimbau sampai dower kita juga enggak akan didengerin,” imbuhnya.

Saat ini, pemerintah berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) soal karantina wilayah.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, pemerintah akan membahas soal PP tersebut pada Selasa (31/3/2020) mendatang.

“Soal karantina wilayah, substansinya dan teknisnya akan dibahas pada hari berikutnya (Selasa),” kata Mahfud seperti dikutip dari tayangan KompasTV, Minggu (29/3/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com