Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kelebihan Konsultasi Seputar Covid-19 Lewat Platform Kesehatan...

Kompas.com - 27/03/2020, 18:25 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah bekerja sama dengan sejumlah platform kesehatan digital dalam rangka penanganan wabah virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Platform kesehatan digital tersebut, yakni Gojek, Grab, Halodoc, SehatQ, GrabHealth, DokterSehat, Link dan Link Sehat, Klikdokter, MouDok dan Mau Periksa, Sociomile dan Ripple10 serta YesDok.

Kemudian Prosehat, Perawatku, KlinikGO, Alodokter, Docquity, Qlue, Iykra, Jovee dan Lifepack, dan Eureka AI.

Platform kesehatan digital itu melayani jasa konsultasi. Bagi masyarakat yang mengalami gejala klinis serupa Covid-19 tentu juga dapat menggunakannya.

Baca juga: Pemerintah: Masyarakat Bisa Konsultasi Online soal Covid-19 lewat 12 Platform Kesehatan

Lantas bagaimana mekanisme kerja sama tersebut?

Dokter Nicholas dari Data Enzim menjelaskan, platform kesehatan digital itu akan terintegrasi dengan situs milik Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di bawah naungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Dari socio mile tersebut, kami akan mengumpulkan semua data pasien yang itu ditangani kawan-kawan (platform kesehatan digital)," ujar Nicholas dalam konferensi pers di Kantor BNPB, Jumat (27/3/2020).

Maksudnya, setiap keluhan pasien dalam layanan konsultasi akan dicatat, kemudian dimasukkan ke dalam situs yang terintegerasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Baca juga: Mudahnya Konsultasi dengan Dokter Kulit Walau #DiRumahAja

Kelebihannya, apabila keluhan pasien dinilai memerlukan penanganan medis segera, maka Gugus Tugas Penanganan Covid-19 akan segera mengirimkan bantuan relawan.

"Apabila terjadi perburukan terhadap pasien tersebut, maka teman-teman di platform yang membantu menggunakan telemedicine memberikan judgement apakah diperlukan tim medis atau tidak," kata Nicholas.

Relawan pun dapat membawa pasien ke rumah sakit rujukan atau Rumah Sakit Darurat Covid-19 yang terletak di Wisma Atlet Kemayoran.

"Jika masih bisa dirawat di Wisma Atlet, maka akan ditaruh di sana atau di rumah sakit rujukan. Namun apabila masih bisa di rumah, masuk dalam kategori isolasi mandiri, maka tetap akan di rumah dan tetap dipantau platform telemedicine," lanjut Nicholas.

Baca juga: Cerita Warga yang Ingin Rapid Test Covid-19, Hanya Berujung Konsultasi

Integrasi platform itu, lanjut Nicholas, juga membantu untuk mengkategorikan apakah pasien itu masuk ke dalam status Dalam Pengawasan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), atau bahkan positif Covid-19.

Perusahaan platform kesehatan digital pun berharap dengan integrasi sistem tersebut, pemerintah dapat menekan penyebaran virus corona.

Hingga Jumat ini, pemerintah mengonfirmasi penambahan 153 kasus Covid-19 baru. Dengan demikian total pasien Covid-19 di Indonesia mencapai 1.046 orang.

Dari angka itu, 46 pasien dinyatakan sembuh. Sementara, 87 pasien meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com