Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Permudah Pekerja Migran Indonesia di Malaysia yang Ingin Pulang

Kompas.com - 26/03/2020, 15:22 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pusat Penyelesaian Permasalahan WNI (P3WNI) Malaysia Dato' M Zainul Arifin meminta pemerintah Indonesia mempermudah pekerja migran Indonesia (PMI) yang ingin pulang ke kampung halaman.

Sebab, pemerintah Malaysia baru saja mengumumkan perpanjangan masa lockdown akibat wabah Covid-19 hingga 14 April yang semula seharusnya berakhir pada 31 Maret 2020.

"Kami meminta kepada pemerintah pusat untuk memfasilitasi dan mempermudah PMI di Malaysia yang ingin pulang ke kampung halamannya," kata Zainul kepada Kompas.com, Kamis (26/3/2020).

Baca juga: Catatkan Infeksi Virus Corona Tertinggi di Asia Tenggara, Malaysia Perpanjang Lockdown

Tidak hanya itu, pemerintah pusat juga diminta untuk memberikan bantuan berupa makanan dan minuman seperti sembako ke pekerja migran untuk bekal bertahan hidup selama lockdown.

Menurut Zainul, akibat lockdown ini, pekerja migran Indonesia di Malaysia tidak dapat bekerja.

Sebab, di Malaysia pekerja migran Indonesia banyak yang bekerja di sektor praktis seperti pembangunan infrastruktur, buruh pabrik, perkilangan, restoran, hingga petugas kebersihan.

Mereka mayoritas digaji per hari atau per minggu.

Baca juga: Malaysia Deportasi 81 TKI ke Batam, Saat Tiba Langsung Dikarantina 14 Hari

Sehingga mereka tidak dapat mendapatkan penghasilan dan lebih lanjut tak mampu memenuhi kebutuhan pokok.

"Pekerja migran Indonesia di Malaysia tidak takut dengan virus Covid-19 tetapi yang paling ditakutkan adalah virus kelaparan, sebab tidak bisa bekerja maka tidak bisa makan," ujar Zainul.

Selain kebutuhan makanan, Zainul juga mendorong pemerintah Indonesia mengirimkan bantuan berupa alat kesehatan dan perlindungan diri seperti masker.

Baca juga: Ada 1.938 ODP Corona di Kalbar, Mayoritas Pekerja Migran dari Malaysia

Malaysia mengumumkan perpanjangan lockdown atau karantina wilayah pada Rabu (25/3/2020).

Awalnya, Pemerintah Malaysia memberlakukan lockdown berakhir pada 31 Maret mendatang. Namun, saat ini lockdown akan diperpanjang hingga 14 April 2020.

Dilansir dari SCMP (25/3/2020), Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin mengungkapkan, perpanjangan tersebut diperlukan guna meratakan kurva infeksi dan mencegah penyebaran virus corona yang sejauh ini telah menginfeksi 1.624 orang di negeri Jiran ini.

Baca juga: RS Darurat Pulau Galang Akan Tangani TKI Malaysia Positif Corona

Adapun angka tersebut menjadi angka tertinggi jumlah kasus penyebaran virus corona di wilayah Asia Tenggara.

"Anda tahu bahwa ini baik untuk Anda, keluarga Anda, dan orang-orang di sekitar Anda. Kesadaran dan ketulusan Anda dalam mematuhi aturan yang diberlakukan oleh pemerintah selama periode Orde Kontrol Gerakan ini sangat terpuji," ujar Muhyiddin dalam pidatonya yang disiarkan di televisi pada Rabu (25/3/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com