Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Pembatalan UN, FSGI Usul Anggarannya untuk Penanganan Covid-19

Kompas.com - 24/03/2020, 16:24 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendukung kebijakan pemerintah meniadakan ujian nasional (UN) tahun 2020 sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona.

Wasekjen FSGI Satriwan Salim pun mengusulkan agar anggaran untuk UN dapat dialokasikan untuk penanganan wabah Covid-19.

“Kita tahu anggaran pelaksanaan UNBK selama ini masih cukup besar, ratusan miliar. Dengan ditiadakannya UN 2020, alokasi anggarannya bisa dialihkan untuk membantu penanganan penyebaran Covid-19,” kata Satriwan melalui keterangan tertulis, Selasa (24/3/2020).

Baca juga: UN Batal, KPAI Minta Biayanya Dialihkan untuk Perlindungan Sekolah dari Covid-19

FSGI juga mendukung peniadaan UN karena fungsinya dinilai sudah tidak relevan lagi.

Salah satu alasannya adalah karena penerimaan murid baru di tingkat SMP dan SMA menggunakan sistem zonasi.

Kriteria sistem zonasi tersebut antara lain jarak rumah, prestasi (akademik dan non-akademik), serta calon peserta didik yang memiliki alasan khusus.

Alasan khusus itu misalnya perpindahan domisili orangtua/wali siswa dan terjadi bencana alam/sosial.

“Jadi walaupun ada jalur prestasi dalam PPDB, tetapi prestasi yang dimaksud tak hanya dilihat dari Nilai UN, melainkan bisa juga dilihat dari prestasi nilai rapot, nilai Ujian Sekolah, dan prestasi non-akademik lainnya,” tuturnya.

Baca juga: Jokowi Putuskan Ujian Nasional 2020 Ditiadakan

Selain itu, Satriwan mengatakan, kebijakan peniadaan UN tersebut juga membawa dampak positif terutama terhadap siswa kelas XII.

Menurutnya, para siswa kelas XII tersebut dapat lebih fokus pada tes untuk masuk ke perguruan tinggi.

“Bagi FSGI terkhusus untuk SMA/MA, ditiadakannya UN 2020 ini justru sangat bermanfaat besar. Sebab energi siswa, guru, dan orang tua akan lebih fokus kepada persiapan Tes UTBK atau Seleksi Mandiri PTN. Para siswa akan fokus belajar menyiapkan itu semua,” ucap dia.

Baca juga: DPR Sepakat UN 2020 Ditiadakan, Berikut Ini Alasannya...

Diberitakan, Presiden Joko Widodo memutuskan meniadakan ujian nasional (UN) untuk tahun 2020.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman melalui keterangan tertulis, Selasa (24/3/2020).

"Keputusan ini sebagai bagian dari sistem respons wabah Covid-19 yang salah satunya adalah pengutamaan keselamatan kesehatan rakyat. Seperti yang telah disampaikan bahwa sistem respons Covid-19 harus menyelamatkan kesehatan rakyat, daya tahan sosial, dan dunia usaha," kata Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman melalui keterangan tertulis, Selasa (24/3/2020).

Ia menambahkan, peniadaan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial) untuk memotong rantai penyebaran virus corona SARS 2 atau Covid-19.

UN ditiadakan untuk tingkat sekolah menengah atas (SMA) atau setingkat madrasah aaliyah (MA), sekolah menengah pertama (SMP), atau setingkat madrasah tsanawiyah (MTs), dan sekolah dasar (SD) atau setingkat madrasah ibtidaiyah (MI).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com