Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Tanggung Biaya Pasien Covid-19 Lewat BPJS Kesehatan

Kompas.com - 23/03/2020, 20:20 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan menanggung biaya perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit melalui BPJS Kesehatan.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy saat memberikan arahan dalam Rapat Tingkat Menteri tentang Pelayanan Kesehatan Covid-19 melalui video conference, Senin (23/3/2020).

Muhadjir mengatakan, pemerintah akan melakukan pembayaran kepada rumah sakit yang merawat pasien Covid-19 peserta BPJS yang merupakan penerima bantuan iuran (PBI) pemerintah sehingga akan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Baca juga: UPDATE Kasus Corona di Tangsel: 144 ODP, 8 Orang Positif, 4 Pasien Meninggal

Terutama, kata dia, dalam mempercepat penyaluran dana yang akan dibayar kepada rumah sakit yang melakukan penanganan terhadap pasien Covid-19 peserta BPJS Kesehatan tersebut.

“Untuk pembiayaan penanganan Covid-19 yang dirawat di rumah sakit, nanti akan di-handle BPJS Kesehatan. Karena selama ini, BPJS Kesehatan sudah biasa melaksanakan verifikasi klaim rumah sakit," ujar Muhadjir dikutip dari siaran pers Kemenko PMK, Senin (23/3/2020).

Muhadjir mengatakan, hal tersebut telah diputuskan dan pihaknya telah meminta Direktur Utama BPJS Kesehatan untuk mendesain prosesnya yang bekerja sama dengan beberapa kementerian, antara lain, Kemenko PMK, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Uang yang akan digunakan untuk pembayaran rumah sakit yang merawat pasien bukan bersumber dari BPJS Kesehatan atau Dana Jaminan Sosial (DJS), melainkan dana tambahan baru," kata Muhadjir.

Ia memastikan, proses pembayaran akan dilakukan secepatnya demi meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih prima.

Proses penyaluran tersebut juga akan dibarengi dengan pembayaran premi PBI oleh Kementerian Keuangan.

Baca juga: Jamin Pasien Corona, BPJS Kesehatan Butuh Diskresi Khusus

Hal tersebut dilakukan untuk memperbaiki cash flow BPJS Kesehatan yang dapat digunakan untuk membayar tunggakan ke rumah sakit.

Sementara itu, Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, pihaknya segera melakukan verifikasi terhadap rumah sakit yang sudah menangani pasi Covid-19 untuk menindaklanjuti arahan tersebut.

“BPJS Kesehatan siap mendukung ketetapan kebijakan pembayaran. Mekanisme selanjutnya, BPJS Kesehatan akan melakukan verifikasi secara akuntabel,” kata dia.

Dalam Rapat Tingkat Menteri tentang Pelayanan Kesehatan Covid-19 tersebut, hadir pula Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Kepala BNPB Doni Monardo, dan Staf Ahli Kementerian Keuangan.

Adapun saat ini kasus Covid-19 berjumlah 514 kasus, sembuh 29 orang, dengan jumlah kematian sebanyak 48 kasus yang tersebar di 20 provinsi per Minggu (22/3/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com