Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo: Saat Ini Kita Harus Saling Dukung, Bukan Cari Kelemahan dan Saling Kritik

Kompas.com - 23/03/2020, 12:47 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto meminta semua pihak di Indonesia bekerja sama dan saling membantu dalam menghadapi wabah Covid-19.

Ia mengatakan, saat ini bukan waktunya untuk mencari kelemahan masing-masing dan saling mengkritik, tetapi harus bersatu dan saling membantu.

"Kita harus bekerja sama dengan baik, kita harus mendukung, kita harus saling membantu dan tidak boleh kita saling mencari-cari kelemahan atau mengkritik," kata Prabowo saat meninjau alat kesehatan yang baru diambil dari China di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (23/3/2020).

"Ini bukan saatnya kita saling mencari kelemahan masing-masing. Ini saatnya kita bersatu," sambungnya.

Baca juga: Prabowo Sebut China Siap Bantu Penanganan Covid-19, RI Kirim Daftar Kebutuhan

Prabowo pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi membantu pemerintah dalam menghadapi wabah Covid-19.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Chiba yang telah membantu Indonesia dalam memenuhi kebutuhan alat-alat kesehatan.

Termasuk kepada TNI yang telah mengerahkan pesawatnya untuk mengambil alat-alat kesehatan di China

.Baca juga: Pesawat Hercules Pembawa Alat Kesehatan dari China Tiba di Bandara Halim

"Karena itu hari ini kita berterima kasih kepada semua unsur yang bekerja sama dan berterima kasih kepada pemerintah RRT (Republik Rakyat Tiongkok) yang memfasilitasi semua gerakan (pemenuhan kebutuhan alat kesehatan)," ujar Prabowo.

"Kita ucapkan terima kasih kepada perusahaan-perusahaan dan investor yang peduli, kita ucapkan terima kasih kepada TNI dan jajarannya yang menunjukkan sikap yang berani, gagah yang berkorban," lanjut Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com