Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seluruh Anggota DPR dan Keluarganya Akan Lakukan Tes Covid-19

Kompas.com - 21/03/2020, 09:12 WIB
Tsarina Maharani,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seluruh anggota DPR RI beserta anggota keluarganya akan menjalani tes virus corona yang menyebabkan Covid-19.

Tes virus corona bagi anggota dewan dan keluarganya itu merupakan bagian dari fasilitas kesehatan yang mereka dapatkan dari Asuransi Jasindo.

"Seluruh Anggota DPR RI dan keluarga, yang mendapatkan Asuransi Jasindo, akan menjalani tes Covid-19 yg akan di lakukan di (kompleks DPR) Kalibata dan Ulujami," demikian bunyi salah satu poin simpulan rapat badan musyawarah DPR, dikonfirmasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Sabtu (21/3/2020).

Baca juga: Viral Video Anggota DPRD Blora Marah Saat Tes Kesehatan Antisipasi Corona, Minta Bupati Juga Diperiksa

Jika ditemukan ada anggota DPR atau keluarga yang positif Covid-19, maka akan segera dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Daftar rumah sakit rujukan sedang disusun Kesekjenan DPR.

"Bagi anggota DPR atau keluarganya yang terinfeksi Covid-19 akan segera dirujuk ke rumah sakit, yang dalam waktu dekat akan diumumkan oleh Kesekjenan DPR RI," bunyi simpulan selanjutnya.

Selain itu, komisi yang terkait dengan kerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 diminta proaktif membantu pemerintah, meski saat ini masa reses DPR diperpanjang hingga 29 Maret 2020.

Baca juga: Covid-19 Mewabah, DPR Perpanjang Masa Reses hingga 29 Maret

"Komisi-komisi terkait dengan Gugus Tugas Covid-19 diharapkan proaktif membantu dan bekerja sama dengan pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19," tertulis dalam simpulan rapat.

Dikonfirmasi terpisah, Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan bahwa jadwal tes Covid-19 bagi anggota DPR dan keluarganya sedang disusun.

Ia memperkirakan pelaksanaan tes dilakukan pekan depan.

"Diperkirakan di pertengahan pekan depan," kata Indra.

Baca juga: Jalani Rapid Test Virus Corona, Warga Jakarta Selatan Jalani Pemeriksaan Darah

Akibat wabah virus corona, DPR memutuskan memperpanjang masa reses hingga 29 Maret 2020. Sedianya masa persidangan DPR dibuka pada Senin (23/3/2020).

"Hasil rapat menyepakati untuk perpanjangan masa Reses dan menunda pembukaan sidang DPR RI sampai tanggal 29 Maret 2020, sebab sedianya reses berakhir 20 Maret 2020 seharusnya tanggal 23 Maret dimulainya masa sidang III. Keputusan ini dengan memperhatikan perkembangan dan situasi dan perkembangan virus corona," kata Puan melalui live streaming TVRI, Jumat (20/3/2020).

Puan mengatakan, terkait penanganan virus corona DPR mendukung langkah pemerintah. Ia juga menyarankan, agar tes virus corona diberikan gratis kepada masyarakat.

"Memberikan rasa tenang dan aman, kami menekankan penanganan dipercepat dan memperbanyak untuk tes. Bahkan perlu dicari solusinya agar tes virus corona diberikan secara gratis kepada masyarakat begitu juga dengan masker dan hand sanitizer," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com