Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasien Positif Corona Boleh Diisolasi di Rumah, Yuri: Agar RS Enggak Penuh

Kompas.com - 17/03/2020, 14:37 WIB
Sania Mashabi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona Achmad Yurianto mengungkap alasan memperbolehkan pasien positif terjangkit virus corona (Covid-19) tanpa gejala untuk mengisolasi diri di rumah masing-masing.

Alasannya, agar jumlah pasien di rumah sakit tidak membeludak.

"Kenapa tujuannya mereka (mengisolasi diri) di rumah saja? Ya kalau gejalanya minimal, ya supaya rumah sakitnya enggak penuh," ujar Yuri kepada Kompas.com, Selasa (17/3/2020).

Baca juga: Sempat Kontak dengan Pasien Positif Corona, Anak Wakil Bupati Serang Isolasi Diri di Rumah

Kata 'penuh' yang dimaksud Yuri juga bukan hanya merujuk pada jumlah pasien positif corona yang dirawat di rumah sakit tersebut, melainkan juga keluarga pasien yang datang untuk menjenguk.

Tentunya, kondisi itu membuat jumlah orang di rumah sakit semakin banyak.

Alasan lainnya, isolasi diri di rumah masing-masing membantu mencegah penularan virus ke orang lain.

"Ini dalam rangka pengendalian penyakit ini supaya lebih baik," lanjut dia.

Baca juga: Rencana Pemerintah Ubah Skema Isolasi Pasien Covid-19...

Sebelumnya diberitakan, Achmad Yurianto mengatakan, pasien positif corona yang tidak memiliki gejala tidak akan dirawat di rumah sakit.

"Tidak berarti semua kasus positif harus diisolasi di rumah sakit. Ada beberapa kasus positif tanpa gejala yang akan kita lakukan karantina, kita isolasi di rumahnya secara mandiri," kata Yuri dalam konferensi pers yang ditayangkan di Kompas TV, Senin (16/3/2020)

Pedoman tersebut sudah diunggah di website Kementerian Kesehatan, www.kemkes.go.id

Yuri mengatakan, isolasi di rumah ini dilakukan karena pemerintah sedang gencar melakukan penelusuran orang yang positif virus corona.

Baca juga: Pasien Covid Terus Bertambah, RSPI Sulianti Saroso Perbanyak Ruang Isolasi

"Sudah barang tentu tracing semakin gencar, kasus positif akan semakin banyak," ucap Yuri.

Diketahui, jumlah pasien positif terjangkit virus corona di Indonesia bertambah menjadi 134 kasus hingga Senin (16/3/2020) kemarin.

Angka ini bertambah 17 kasus baru dari pengumuman yang dilakukan Senin kemarin.

Kendati demikian, pemerintah belum menjadikan lockdown sebagai opsi untuk mencegah penyebaran virus tersebut.

Baca juga: 8 Tips agar Tetap Sehat Saat Libur dan Isolasi Diri di Rumah

Presiden Jokowi telah menyebutkan bahwa yang terpenting saat ini adalah mengurangi mobilitas orang, menjaga jarak serta mengurangi kerumunan orang yang membawa risiko lebih besar penyebaran Covid-19.

Salah satu caranya adalah dengan melakukan aktivitas yang produktif dari rumah.

"Kebijakan belajar dari rumah kerja dari rumah dan ibadah di rumah perlu terus kita gencarkan untuk menghindari Covid-19 dengan tetap mempertahankan pelayanan kepada masyarakat," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Sholat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Sholat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com