JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menyambut baik kebijakan pemerintah meliburkan sejumlah sekolah dan menunda penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) untuk mencegah penyebaran virus corona.
"Keselamatan siswa adalah yang utama. Melihat perkembangan situasi beberapa hari terakhir, memang bijak jika di daerah-daerah tersebut UN ditunda sementara," kata Hetifah ketika dihubungi wartawan, Selasa (17/3/2020).
Baca juga: Jokowi: Kerja dari Rumah, Belajar dari Rumah, Ibadah di Rumah Perlu Digencarkan
Kendati demikian, Hetifah meminta, para peserta didik yang diliburkan untuk tidak melakukan perjalanan ke daerah lain.
Sebab hal itu akan memperbesar risiko penyebaran virus corona.
"Penundaan ini dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk belajar dan mempersiapkan diri dengan lebih baik. Jangan pergi ke daerah-daerah lain karena justru meningkatkan risiko penyebaran virus," ujarnya.
Baca juga: Presiden Jokowi: Jangan Sampai Pelajar Diliburkan, Malah Bermain...
Lebih lanjut, Hetifah mengingatkan, bagi para peserta didik yang tetap menjalankan Ujian Nasional (UN) untuk memperhatikan kebersihan diri seperti anjuran pemerintah.
"Cuci tangan sebelum dan sesudah mengerjakan ujian. Setelah ujian lekas pulang dan jangan banyak bermain di lingkungan sekolah," pungkasnya.
Seperti diketahui, sejumlah daerah seperti di DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Barat mengeluarkan kebijakan meliburkan seluruh sekolah dan menunda Ujian Nasional (UN)
Kebijakan ini dilakukan, menyikapi penyebaran virus corona yang semakin meningkat di Indonesia.
Baca juga: Ujian Nasional di Tengah Corona, ini Prosedur UN Ulangan bila Sakit
Menyusul kebijakan penghentian sementara kegiatan belajar mengajar di sekolah oleh beberapa pemerintah daerah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud) akan melakukan pengaturan khusus soal penundaan UN 2020.
Plt. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan, Kemendikbud, Totok Suprayitno melalui rilis resmi (14/3/2020) menyampaikan pemerintah akan melakukan pengaturan khusus mengenai penundaan pelaksanaan ujian nasional (UN) di daerah terdampak wabah corona atau Covid-19.
"Yang akan diatur nantinya terkait jadwal, tempat, moda pelaksanaan, bahan, dan pengolahan hasil UN," ujar Totok Suprayitno di Jakarta, Sabtu (14/3/2020).
Kemendikbud dan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi selaku panitia UN tingkat provinsi.
Penundaan pelaksanaan Ujian Nasional dimungkinkan sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (POS) Ujian Nasional 2019/2020 yang diterbitkan BSNP.
Jika terjadi peristiwa luar biasa yang berpotensi pada gagalnya pelaksanaan UN, maka Penyelenggara dan Panitia UN Tingkat Pusat, dalam hal ini Kemendikbud, akan siap untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait.
"Dalam hal ini Pemda DKI Jakarta menyatakan wabah Covid-19 sebagai situasi berisiko tinggi setelah mempertimbangkan situasi dan kondisi terkini," ujar Totok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.