JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara penanganan virus Corona Achmad Yurianto mengatakan, kasus positif Covid-19 di Indonesia per Sabtu (14/3/2020) siang mencapai 96.
Jumlah itu bertambah 27 dari sehari sebelumnya atau Jumat (13/3/2020).
"Ini didapatkan dari tracing yang kita kerjakan secara masif," kata Yuri di Gedung BNPB, Jakarta, Sabtu.
Dari jumlah itu, sebanyak delapan pasien dinyatakan sembuh. Pasien dinyatakan sembuh setelah dua kali negatif pada pemeriksaan virus corona.
"Indikasinya tidak ada keluhan fisik dan dua kali pemeriksaan virus dinyatakan negatif," ujar Yuri.
Baca juga: Covid-19 dan Manajemen Penerbangan Nasional
Menurut Yuri, Covid-19 bisa sembuh karena peningkatan imun tubuh.
Dia menegaskan, pasien yang meninggal karena ada faktor penyakit pendahulu. Hingga kini jumlah pasien yang meninggal sebanyak lima orang.
Dalam kesematan itu, Yuri mengatakan, pemerintah tak lagi melakukan penelusuran atau tracing dari satu kasus Covid-19 dengan cara yang saat ini dilakukan.
Baca juga: Virus Corona, Singapura Minta Warganya Berhati-hati Saat Berkunjung ke Indonesia
Pemerintah, kata dia, sudah merumuskan cara lain untuk mempercepat penemuan kasus positif Covid-19 melalui pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meneken Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019. Keppres itu diteken pada Jumat (13/3/2020).
Baca juga: Cegah Covid-19, Anies Putuskan Tunda Pelaksanaan UN SMA dan SMK di DKI
"Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden," demikian bunyi Pasal 2 keppres yang telah diunggah di website resmi Sekretariat Negara.
Gugus Tugas diketuai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.