JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengaku, sebenarnya pemerintah ingin membuka riwayat perjalanan pasien positif virus corona (Covid-19).
Namun, berdasarkan kalkulasi, pemerintah menilai bahwa membuka riwayat pasien positif corona akan menimbulkan ketakutan berlebihan dari masyarakat.
"Inginnya kita sampaikan (riwayat perjalanan pasien positif Covid-19). Tapi kita menghitung kepanikan masyarakat nanti bagaimana," ujar Presiden di sela meninjau sterilisasi Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (14/3/2020).
Baca juga: Pemerintah Diminta Buka Riwayat Perjalanan Pasien Positif Corona
Pemerintah juga menghindari stigma negatif masyarakat bagi pasien. Terutama, setelah ia dinyatakan sembuh.
Presiden Jokowi menegaskan, setiap pemerintahan di mana terdapat virus corona memiliki kebijakan masing-masing dalam hal pengendalian virus itu.
"Yang paling penting, setiap ada klaster baru, tim kita langsung memagari," lanjut dia.
Kepala Negara sekaligus memastikan bahwa pemerintah Indonesia bekerja keras dalam upaya mencegah penyebaran virus corona.
Baca juga: Pasien Corona yang Dipulangkan Akan Tetap Diawasi Dinkes
Sebelumnya, Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Arif A Kuswardono meminta pemerintah pusat membuka riwayat perjalanan seluruh pasien positif (Covid-19).
Transparansi riwayat pasien positif corona tersebut perlu dilakukan agar masyarakat dapat melakukan pencegahan sejak dini.
"(Informasi soal) riwayat (perjalanan) itu terkait dengan unsur potensi penyebaran daerah yang terdampak. Harus disampaikan agar masyarakat punya tindakan preventif," ujar Arif ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (12/3/2020).
Baca juga: Pasien 25 Virus Corona Meninggal, Bali Belum Perlu Opsi Lockdown
Menurut Arif, masyarakat membutuhkan informasi yang jelas tentang tempat yang disinggahi pasien positif Covid-19.
Dengan demikian, masyarakat dapat menentukan sendiri apakah tetap akan ke tempat tersebut atau tidak.
Riwayat perjalanan pasien positif Covid-19 juga akan menjadi panduan bagi masyarakat untuk memproteksi dirinya sendiri.
Misalnya, riwayat perjalanan pasien positif Covid-19 menunjukkan pernah ke tempat A.
Baca juga: Alasan Pemerintah Perlu Buka Riwayat Perjalanan Pasien Covid-19
Berdasarkan informasi itu, masyarakat dapat mengantisipasinya. Bisa memilih tidak pergi ke tempat itu, bisa pula tetap pergi ke tempat A dengan melengkapi diri dengan alat proteksi.
Arif menyebut, justru hal yang tak boleh diungkap oleh pemerintah adalah identitas pasien.
"Kenapa? Karena pelarangannya bersifat absolut, di undang undang (KIP), tidak boleh dibuka kecuali atas izin yang bersangkutan," ujar Arif.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.