Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Siapkan 15 Juta Masker untuk Hadapi Corona

Kompas.com - 12/03/2020, 21:29 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto menyatakan, pemerintah telah menyediakan stok 15 juta masker untuk menangani virus corona.

"Kita punya kurang lebih 15 juta masker," ujar Yuri di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Ia mengatakan, persedian tersebut didapat dari BUMN dan BUMD. Namun, Yuri mengatakan, hal yang terpenting saat ini bukan menambah jumlah stok masker.

Baca juga: Cegah Penularan Virus Corona, DKI Berencana Batasi Jam Operasional Restoran

Menurut dia, hal yang terpenting saat ini ialah melakukan penelusuruan terhadap orang-orang yang melakukan kontak dekat dengan para pasien yang positif mengidap Covid-19.

"Persoalannya bukan berapa stok (masker), tapi berapa kita harus mengendalikan penularan lebih keras. Satu-satunya cara adalah tracing. Contact tracing harus lebih kencang dan berusaha cari kasus positif untuk kemudian kita isolasi," ujar Yuri.

"Maka kita mulai mendapatkan laporan dari daerah tentang PDP (pasien dalam pengawasan) yang semakin meningkat. Sudah barang tentu ini pintu mencari kemungkinan munculnya kasus positif yang bisa jadi pegangan kita untuk mengendalikan kontak," kata dia.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan adanya tambahan orang yang dinyatakan positif virus corona Covid-19 pada Rabu (11/3/2020).

Dengan demikian, hingga Rabu sore ini, ada 34 kasus yang dinyatakan pasien positif Covid-19.

Baca juga: Warga Banten yang Positif Corona Bertambah Jadi 4 Orang

Salah satu pasien positif virus corona di Indonesia juga dikabarkan meninggal dunia pada Rabu (11/3/2020).

Pasien meninggal merupakan seorang perempuan warga negara asing (WNA) berusia 53 tahun. Ia adalah pasien pada kasus 25.

Dari seluruh kasus yang telah dikonfirmasi, dua telah dinyatakan sembuh, yaitu pasien 6 dan pasien 14.

Pasien 6 merupakan warga negara Indonesia berjenis kelamin laki-laki. Ia berusia 36 tahun dan dinyatakan positif seusai pulang dari Jepang.

Pasien ini merupakan salah satu kru kapal Diamond Princess. Sementara itu, pasien 14 merupakan WNI berjenis kelamin laki-laki berusia 50 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com