Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pusat dan Pemda Diminta Perkuat Koordinasi Tangani Virus Corona

Kompas.com - 12/03/2020, 20:46 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Informasi Pusat Arif A Kuswardono meminta pemerintah pusat dapat menguatkan koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) mengenai penyebaran informasi kasus virus corona.

Hal itu diungkapkan menyusul adanya miskomunikasi antara Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah pusat terkait kondisi pasien positif virus corona nomor 25 yang meninggal dunia.

"Ya, bagaimana protokol ini disosialisasikan, disebarkan secepatnya kemudian ada penguatan implementasi dan itu juga kemudian adakan pemantauan, ada evaluasi, pemantauan secara reguler terus-menerus," ujar Arif ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (12/3/2020).

Baca juga: Waspada Corona, Dindikbud Tangsel Minta Sekolah Dibersihkan Jelang UNBK

Adapun protokol yang dimaksud Arif adalah protokol komunikasi publik terkait penanganan Covid-19.

Arif menjelaskan, di dalam protokol tersebut disebut bahwa, pemda maupun rumah sakit diberikan mandat untuk terlibat dalam komunikasi penanganan corona.

Artinya, kata dia, baik dokter, rumah sakit, maupun pemda merupakan satu rangkaian yang sama dalam menyebarkan informasi mengenai corona.

"Dokter melapor ke dinas kesehatan, rumah sakit juga melapor ke dinas kesehatan, berkoordinasi dengan pemda," katanya.

Arif pun menyarankan pemerintah pusat mengevaluasi pola komunikasi yang dilakukan tim penanganan virus corona.

Menurutnya, evaluasi itu terutama mengenai kepastian informasi yang disebarkan tim penanganan virus corona.

Hal itu dilakukan supaya masyarakat tak bertanya-tanya mengenai informasi yang mereka terima.

"Pola komunikasi ini kan harusnya membuat orang ini lebih tenang, lebih jelas, tidak membuat tanda tanya. Kalau itu muncul, tolong diperbaiki, apa yang salah," katanya.

Dia menambahkan, dalam penyampain informasi itu, publik memiliki hak mengetahui secara pasti.

Atas hak tersebut, lanjut dia, tinggal bagaimana pemerintah mampu meramu informasi yang disebarkan tanpa membuat publik bertanya-tanya.

Baca juga: Penjelasan Achmad Yurianto soal Status Pandemi Virus Corona

"Jangan kaku," tegas dia.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengaku tak tahu RSUP Sanglah Denpasar merawat pasien 25 virus corona. Pasien yang meninggal itu dalam status pengawasan di ruang isolasi RSUP Sanglah Denpasar, Bali.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com