JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap empat penyelundup narkotika di Dumai dan Batam, Sabtu (7/3/2020).
Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi menuturkan, tim awalnya meringkus dua tersangka berinisial RY dan SS di Pelabuhan Wilmar, Dumai, Riau.
"Dari hasil tangkapan tersebut, kita mendapat 16 paket sabu, kurang lebih 1 paketnya 1 kilogram. Dan masih dalam sindikat dan asal barang yang relatif sama dengan sindikat sebelumnya, kalau kita lihat bungkusnya adalah kemasan teh China," ungkap Heru saat konferensi pers di kantornya, Rabu (11/3/2020).
Baca juga: Siap Edarkan 1 Kilogram Sabu, Dua Pemuda Ditangkap di Parkiran Minimarket
Selain itu, dari RY dan SS, tim mengamankan delapan paket sabu seberat delapan kilogram dan empat paket ekstasi berisi sekitar 23.000 butir.
Kemudian, tim melakukan pengembangan dan menangkap dua tersangka lagi berinisial F dan S.
Kedua anggota jaringan Malaysia-Batam-Jakarta tersebut ditangkap di Batam pada hari yang sama.
Berdasarkan keterangan polisi, F berperan menyediakan transportasi dan S sebagai penerima serta penyimpan barang.
Dari keduanya, tim menyita lima bungkus sabu berwarna kuning dan satu bungkus sabu dalam kemasan teh China.
Baca juga: Tertangkap, Pengedar Sabu Ini Mengaku Dikendalikan dari Lapas
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Krisno Siregar mengungkapkan, para tersangka dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Cipinang.
Krisno menuturkan, pihaknya sudah mengajukan surat untuk memeriksa napi tersebut.
"Iya (dikendalikan napi dari lapas). Kita baru ajukan surat ke Lapas Cipinang," ujar Krisno di lokasi yang sama.
Menurut dia, napi tersebut mendekam di lapas untuk kasus yang sama yaitu terkait narkoba.
Sementara itu, pihak Wilmar menyatakan bahwa penyitaan sabu-sabu tersebut dilakukan bukan di Pelabuhan Wilmar, melainkan di sebuah pelabuhan tikus di Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai yang jaraknya 15 km dari Pelabuhan Wilmar di Dumai.
"Kami juga telah memperoleh klarifikasi dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Kantor Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Dumai, yang tidak pernah mengeluarkan pernyataan penyitaan sabu-sabu tersebut dilakukan di Pelabuhan Wilmar," kata Head of Corporate Affairs Wilmar Johannes Maria.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.