JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, nelayan Pantura yang kini mulai melaut di Laut Natuna Utara atau Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia akan mendapat evaluasi.
"Sekarang sudah memasuki hari ketiga mereka di sana (di Natuna) dan kita akan terus evaluasi dan akan terus kembangkan," ujar Mahfud ketika memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengamanan Perbatasan Negara di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu (11/3/2020).
Baca juga: Mulai Selasa Hari Ini, 29 Kapal Nelayan Pantura Ramaikan Natuna Utara
Mahfud mengatakan, para nelayan Pantura itu berasal dari Tegal, Jawa Tengah.
Mereka sudah beroperasi di wilayah perairan ZEE Indonesia dengan menggunakan kapal minimal berkapasitas 100 Gross Tonnage (GT).
Dalam penangkapan itu, mereka mendapatkan pengawalan langsung dari Badan Keamanan Laut (Bakamla).
"Sudah beroperasi di kawal oleh Bakamla untuk melakukan penangkapan ikan di sana dengan kapal-kapal besar dan itu terus akan bertahap," kata dia.
Baca juga: Siap Berangkat ke Natuna, Nelayan Pantura Minta Diberi Harga Solar Khusus
Mahfud menegaskan, keberadaan kapal besar itu juga sebagai bentuk kehadiran negara karena selama ini terdapat kapal tertentu yang mendapat larangan untuk menangkap ikan di ZEE Indonesia.
Di sisi lain, perubahan kebijakan tersebut juga sebagai upaya pemerintah dalam melakukan pembaruan terhadap kebijakan itu sendiri.
"Mari kita pelajari lagi apa benar ini untuk kesejahteraan rakyat. kalau tidak benar mari kita evaluasi. Mungkin pada saat tertentu larangan terhadap jenis perahu tertentu, kapal tertentu, benar," ungkap dia.
"Tapi pada saat lain, mungkin sudah tidak benar. Itulah perlunya pemerintah selalu meng-update perkembangan situasi di lapangan," katanya.
Baca juga: Nelayan Pantura Bisa Melaut di Natuna Mulai Akhir Januari
Sebelumnya, 29 kapal nelayan Pantura secara resmi akan meramaikan perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia yang berada di Natuna Utara, Kepulauan Riau.
"Hari Selasa tanggal 10 Maret 2020 akan ada kapal- kapal nelayan besar dari Pantura sebanyak 29 kapal, 30 sebenarnya, satu sedang perbaikan, kapal besar yang bisa melaut mencari ikan ke tengah ke ZEE," ujar Mahfud.
Mahfud mengatakan, pengiriman nelayan Pantura di Natuna sudah berdasarkan intruksi presiden (Inpres).
Bahwa, kata dia, pemerintah akan menjaga hak berdaulat di Laut Natuna Utara atau ZEE Indonesia berdasarkan Konvensi United Nations Convention on The Law of The Sea (UNCLOS) 1982.
Mahfud mengatakan, pengiriman nelayan Pantura di Natuna juga sebagai bentuk kehadiran negara dalam rangka meramaikan wilayahnya.
"Isi Natuna itu dengan kegiatan-kegiatan ekonomi, kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan agar Natuna itu hidup dan negara hadir di situ," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.