Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah 15 WNI di Luar Negeri yang Positif Covid-19, 7 Orang Sembuh

Kompas.com - 11/03/2020, 11:51 WIB
Dani Prabowo,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bertambahnya seorang warga negara Indonesia (WNI) di Singapura yang dinyatakan positif Covid-19, menambah panjang rentetan daftar WNI di luar negeri yang terjangkit virus corona.

Kementerian Luar Negeri mencatat, setidaknya sudah ada 15 WNI di luar negeri yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Meski demikian, hampir separuhnya kini telah dinyatakan sembuh oleh otoritas kesehatan di negara WNI itu dirawat.

"Jumlah WNI yang sembuh sudah mencapai 7 orang atau 46,6 persen dari total yang sakit," demikian bunyi keterangan yang dirilis Kemenlu melalui akun resmi Twitternya, Rabu (11/3/2020).

Jepang

Di Jepang, ada 9 WNI yang dinyatakan positif mengidap Covid-19. Mereka adalah kru Kapal Pesiar Diamond Princess.

Baca juga: WNI Keempat yang Positif Covid-19 di Singapura Diduga Tertular di Jakarta

Kini, 6 di antaranya dinyatakan sembuh. Lima di antaranya telah kembali ke Tanah Air dan melaksanakan karantina di Badan Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Cikarang.

Sedangkan seorang lainnya memilih tetap berada di kapal karena merupakan kru inti kapal tersebut.

Sementara itu, 3 dari antara 9 masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit di Jepang. Kondisi ketiganya kini terpantau stabil.

Singapura

Di Singapura, ada 4 WNI yang dinyatakan positif terjangkit virus corona.

Baca juga: Italia Dikarantina, Pemerintah Belum Akan Evakuasi WNI

WNI pertama, yang disebut sebagai kasus 21, dinyatakan sembuh sejak 18 Februari dan telah dipulangkan dari rumah sakit.

Tiga kasus lainnya yaitu kasus ke-133 yang diumumkan 7 Maret, kasus ke-147 yang diumumkan pada 8 Maret dan kasus ke-152 yang diumumkan pada 9 Maret, kini dalam kondisi stabil.

Taiwan dan Australia

Sementara itu di Taiwan dan Australia masing-masing ada seorang WNI yang positif Covid-19 dan dinyatakan stabil kondisinya hingga saat ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com