Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi VIII Usul Pemanggilan Dubes RI untuk Arab Saudi, Jelaskan soal Umrah dan Corona

Kompas.com - 08/03/2020, 09:44 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mengusulkan agar Komisi VIII memanggil Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel.

Hal ini supaya DPR dan pemerintah mendapat informasi yang jelas mengenai kondisi Arab Saudi usai diberlakukannya kebijakan penundaan perjalanan umrah dan kunjungan ke Masjid Nabawi untuk menghindari penyebaran virus corona.

"Dia kita usulkan dipanggil untuk menceritakan latar belakang kebijakan Arab Saudi terkait penundaan umrah dan rencana haji tahun ini. Terus kita bisa tahu bagaimana kondisi di sana sekarang,” kata Diah melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (8/3/2020).

Baca juga: KBRI Imbau WNI di Arab Saudi Tak Kunjungi Mekkah dan Madinah

Selain perihal umrah, Diah mengatakan, Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi juga diharapkan dapat menginformasikan bagaimana penanganan dan pencegahan Arab Saudi terhadap virus corona.

Apalagi, tidak sedikit warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Arab Saudi.

"Kita juga harus meng-update informasi kondisi TKI dan WNI yang masih berada di Arab Saudi. Apakah mereka baik-baik saja, atau bagaimana?" ujar Politisi PDI Perjuangan itu.

Diah meyakini dengan adanya informasi langsung dari Dubes Indonesia untuk Arab Saudi, informasi menjadi lebih jelas sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran di masyarakat.

Baca juga: Upaya Meluruskan Kabar Arab Saudi Tangguhkan Umrah hingga Setahun...

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menangguhkan seluruh kunjungan ke negara tersebut, baik untuk tujuan umrah maupun kunjungan ke Masjid Nabawi untuk sementara waktu.

Hal itu menyusul perkembangan kasus penyebaran virus corona jenis baru (Covid-19) dalam beberapa waktu terakhir.

Dalam keterangan resmi yang diunggah Kementerian Luar Negeri Arab Saudi melalui akun Twitter resmi mereka, pihak Kerajaan Arab Saudi terus mengikuti perkembangan yang terjadi

Baca juga: Saudi Dikabarkan Tangguhkan Umrah Selama 1 Tahun, Ini Kata KJRI Jeddah

Sehingga, sesuai dengan rekomendasi dari otoritas kesehatan yang berkompeten, kerajaan bersikap untuk mengimplementasikan standard internasional tertinggi yang dianjurkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO guna menghentikan, mengendalikan dan menghilangkan virus tersebut.

"Kerajaan menegaskan bahwa prosedur ini bersifat sementara dan harus terus-menerus dievaluasi oleh pihak yang berwenang,” tulis keterangan resmi Kemenlu Arab Saudi seperti dilansir Kompas.com, Kamis (27/2/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com