JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengganti nomor hotline terkait penanganan virus corona (Covid-19).
Sebelumnya, pemerintah menggunakan dua nomor bagi warga yang ingin melapor atau bertanya terkait virus asal Wuhuan, China itu.
Kedua nomor yang sebelumnya digunakan, yakni 021-5210411 dan 0812-1212-3119. Namun kini hotline virus corona sudah diintegrasikan ke 119.
"Soal hotline sudah gunakan satu nomor di 119. Kemarin kita gunakan dua nomor yang digit panjang, sekarang integrasi 119," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona Achmad Yurianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/3/2020).
Baca juga: Pemerintah Siapkan SMS Blasting ke Masyarakat, Isinya Mitigasi Penyebaran Corona
Perubahan nomor menjadi lebih pendek itu supaya lebih mudah diingat.
Selama ini, nomor tersebut juga sudah dijadikan layanan untuk situasi darurat.
"Karena konsep awalnya 119 adalah ambulans service, jadi kita jadikan satu saja," kata dia.
Achmad Yurianto mengakui, sebelumnya sejumlah warga kesulitan menelpon hotline yang tersedia karena proses integrasi masih berlangsung.
Ia pun berharap dengan setelah integrasi rampung, pelayanan terhadap masyarakat terkait Covid-19 bisa dilakukan dengan lebih cepat.
Baca juga: RSUP Persahabatan Tidak Keluarkan Surat Keterangan Bebas Corona
"Proses integrasi ini masih berjalan ya, mudah-mudahan segera selesai karena di beberapa daerah tidak sama dengan Jakarta," ujar Yuri.
Ia mempersilahkan warga untuk langsung menelpon ke hotline 119 apabila mengalami gejala Covid-19. Misalnya demam, batuk, pilek, dan sesak napas.
Menurut dia, petugas bisa langsung menjemput jika kondisi pasien sudah tak memungkinkan untuk pergi ke fasilitas kesehatan.
"Tentu tidak semuanya harus dijemput. Tetapi lewat telepon dulu kondisinya bagaimana," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.