Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah akan Tingkatkan Alokasi Gaji Guru Honorer pada Dana BOS

Kompas.com - 04/03/2020, 11:27 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berupaya meningkatkan alokasi gaji guru honorer yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Hal itu menjadi salah satu topik rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2020).

Menurut Muhadjir Effendy, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diizinkan mengalokasikan 50 persen dana BOS untuk pembayaran gaji honorer yang memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Alokasi maksimum ini perlu disamakan dengan Kementerian Agama yang telah mengalokasikan maksimum 30 persen untuk pembayaran gaji guru honorer di madrasah.

"Ini perlu dijaga agar perbedaan policy (kebijakan) tidak menimbulkan perbedaan di lapangan antara Kemenag dengan Kemendikbud. Saya minta ada satu bahasa lah dalam memahami masalah BOS," kata Muhadjir Effendy, di sela rapat.

Baca juga: Skema Dana BOS Diperbarui, Kompetensi Kepala Sekolah Diuji

"Walau secara struktural beda, karena di Kemenag semua madrasah masih di tangan pusat (Kemenag). Sementara di Kemendikbud sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2014 adalah urusan pemerintah," sambung dia.

Muhadjir Effendy sekaligus menekankan soal percepatan penyaluran dana BOS.

Menurut dia, semestinya, Kemendikbud dan Kemenag harus memangkas tahapan penyaluran dana BOS agar dapat segera dirasakan oleh penerima manfaat.

"Kita akan membahas tentang masalah percepatan BOS yang semula empat tahap sekarang jadi tiga tahap. Bahkan untuk Kementerian Agama, dua tahap ya," ujar Muhadjir Effendy.

Baca juga: Sri Mulyani Cairkan Dana BOS Rp 9,8 Triliun untuk 136.579 Sekolah

Kementerian Keuangan sudah menyetujui mekanisme percepatan penyaluran dana BOS.

Percepatan penyaluran dana BOS, lanjut Muhadjir Effendy, yakni dengan tidak lagi melewati rekening kas umum di tingkat provinsi atau kabupaten/kota seperti sebelumnya.

Dana BOS saat ini masuk ke rekening kas umum negara, kemudian langsung dicairkan ke masing-masing sekolah atau madrasah negeri.

"Terutama yang melalui Kemendikbud. Sebetulnya ini pernah dilakukan pada tahun 2009-2010," lanjut Muhadjir Effendy.

Khusus untuk madrasah negeri, ia meminta perlu dibentuk satuan kerja agar percepatan penyaluran dana BOS dengan dua tahap dapat segera terlaksana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com