Salin Artikel

Pemerintah akan Tingkatkan Alokasi Gaji Guru Honorer pada Dana BOS

Hal itu menjadi salah satu topik rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2020).

Menurut Muhadjir Effendy, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diizinkan mengalokasikan 50 persen dana BOS untuk pembayaran gaji honorer yang memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Alokasi maksimum ini perlu disamakan dengan Kementerian Agama yang telah mengalokasikan maksimum 30 persen untuk pembayaran gaji guru honorer di madrasah.

"Ini perlu dijaga agar perbedaan policy (kebijakan) tidak menimbulkan perbedaan di lapangan antara Kemenag dengan Kemendikbud. Saya minta ada satu bahasa lah dalam memahami masalah BOS," kata Muhadjir Effendy, di sela rapat.

"Walau secara struktural beda, karena di Kemenag semua madrasah masih di tangan pusat (Kemenag). Sementara di Kemendikbud sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2014 adalah urusan pemerintah," sambung dia.

Muhadjir Effendy sekaligus menekankan soal percepatan penyaluran dana BOS.

Menurut dia, semestinya, Kemendikbud dan Kemenag harus memangkas tahapan penyaluran dana BOS agar dapat segera dirasakan oleh penerima manfaat.

"Kita akan membahas tentang masalah percepatan BOS yang semula empat tahap sekarang jadi tiga tahap. Bahkan untuk Kementerian Agama, dua tahap ya," ujar Muhadjir Effendy.

Kementerian Keuangan sudah menyetujui mekanisme percepatan penyaluran dana BOS.

Percepatan penyaluran dana BOS, lanjut Muhadjir Effendy, yakni dengan tidak lagi melewati rekening kas umum di tingkat provinsi atau kabupaten/kota seperti sebelumnya.

Dana BOS saat ini masuk ke rekening kas umum negara, kemudian langsung dicairkan ke masing-masing sekolah atau madrasah negeri.

"Terutama yang melalui Kemendikbud. Sebetulnya ini pernah dilakukan pada tahun 2009-2010," lanjut Muhadjir Effendy.

Khusus untuk madrasah negeri, ia meminta perlu dibentuk satuan kerja agar percepatan penyaluran dana BOS dengan dua tahap dapat segera terlaksana.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/04/11272031/pemerintah-akan-tingkatkan-alokasi-gaji-guru-honorer-pada-dana-bos

Terkini Lainnya

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke