Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catatan untuk Media Massa Terkait Pemberitaan Virus Corona

Kompas.com - 04/03/2020, 07:40 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengumumkan kasus pertama virus corona di tanah air, pada Senin (2/3/2020).

Ada dua warga Depok, Jawa Barat yang dinyatakan positif virus Corona, yakni pasien 1 berusia 31 tahun dan pasien 2 berusia 64 tahun.

Keduanya diketahui sempat melakukan kontak dengan warga negara Jepang saat berada di Indonesia.

Warga Jepang itu baru terdeteksi virus corona setelah meninggalkan Indonesia. Dia dideteksi saat berada di Malaysia.

Baca juga: Dua WNI yang Positif Virus Corona Tinggal di Depok

Saat ini, keduanya diisolasi di Rumah Sakit Pusat Infeksi Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Pengumuman dari Presiden Joko Widodo membuat masyarakat khawatir bisa tertular penyebaran virus corona. Bahkan, sejumlah warga mengalami kepanikan dengan berbelanja secara berlebihan atau panic buying.

Media massa selaku pihak yang mengabarkan perkembangan virus corona diminta berhati-hati dalam memberitakan isu virus corona.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) memberikan catatan bagi pemilik media terkait pemberitaan virus corona.

Ada beberapa catatan dan imbauan yang perlu diperhatikan

Tak publikasi identitas pasien

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengimbau media massa tidak mempublikasikan indentitas WNI yang terjangkit virus corona. Sebab, hal ini dapat menimbulkan kepanikan masyarakat.

"Media menjaga kerahasiaan identitas pasien dan keluarganya seperti nama lengkap dan alamat, guna menghindari kepanikan massal," kata Ketua AJI Jakarta, Asnil Bambani dalam keterangan persnya, Senin (2/3/2020).

Baca juga: AJI Ingatkan Media Massa untuk Jaga Kerahasiaan Identitas Pasien Positif Corona

Selain itu, Asnil meminta media tidak mengeksploitasi korban demi sebuah sensasi dalam pemberitaan.

Perlindungan pada jurnalis

Asnil mengatakan, perusahaan media juga harus berupaya melindungi karyawannya dari penyebaran virus corona.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com