Menurut Asnil, perusahaan media harus memberikan peralatan khusus untuk karyawan terutama yang berada di lapangan guna mencari berita terkini terkait virus corona.
"Perusahaan media harus ingat dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, para pemberi kerja harus memperhatikan kesehatan dan keselamatan kerja para jurnalis," ujarnya.
Baca juga: AJI: Perusahaan Media Harus Lindungi Jurnalis dari Virus Corona
Hindari konten yang dapat menimbulkan kepanikan
Sementara itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI) Pusat Agung Suprio mengimbau pemilik media untuk menjaga kualitas informasi perihal penyebaran virus corona.
"Selayaknya televisi dan radio hanya menyampaikan informasi yang sudah terkonfirmasi kebenarannya," ujar Agung sebagaimana dikutip Kompas.com dari keterangan pers resmi KPI Pusat, Selasa (3/3/2020).
Agung meminta, media memastikan informasi yang dipublikasikan ke publik berasal dari sumber yang bisa dipertanggungjawabkan.
Sebab, media menjadi saluran informasi yang paling dipercaya oleh publik.
"Disiplin verifikasi dan konfirmasi ulang dari setiap informasi harus tetap dilakukan untuk mencegah masyarakat menelan berita bohong dan menyesatkan, jangan sampai masyarakat dilanda kepanikan karena informasi sesat yang disebar media," ucapnya.
Baca juga: KPI Imbau Pemberitaan soal Virus Corona Tidak Memicu Kepanikan
Berikan edukasi pada masyarakat
Kemudian, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mengimbau seluruh pemilik media mengedukasi publik bahwa peluang sembuh dari virus Corona sangat besar.
Oleh karenanya, media bisa mendorong masyarakat untuk hidup sehat dan bersih dengan melakukan pendekatan dasar.
"Konsumsi makanan sehat, olahraga, cara mencuci tangan, dan begitu banyak cara-cara sederhana agar terhindari dari virus ini," kata Ketua AMSI Wenseslaus Manggut dalam keterangan tertulis, Selasa (3/3/2020).
Dorong pemerintah terus sosialisasikan virus corona
AMSI juga mengimbau media massa untuk melakukan sosialisasi pencegahan virus Corona seterus-menerus sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Selain itu, mendorong pemerintah memberikan informasi terbaru terkait penanganan virus corona.
"Hindari ruang media kita dipakai untuk debat kusir, bertengkar, berpolemik yang tak perlu, yang justru menimbulkan kebingungan dan kepanikan di tengah masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Berita soal Virus Corona, AMSI Minta Media Patuh Kode Etik Jurnalistik
Lebih lanjut, AMSI mengimbau, media agar dapat mengimbau pemilik pengelola fasilitas umum seperti hotel, perkantoran dan transparansi umum untuk ikut melakukan antisipasi penyebaran virus corona.
"Hal ini perlu dilakukan demi mencegah terjadinya penyebaran virus ini," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.