Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catatan untuk Media Massa Terkait Pemberitaan Virus Corona

Kompas.com - 04/03/2020, 07:40 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengumumkan kasus pertama virus corona di tanah air, pada Senin (2/3/2020).

Ada dua warga Depok, Jawa Barat yang dinyatakan positif virus Corona, yakni pasien 1 berusia 31 tahun dan pasien 2 berusia 64 tahun.

Keduanya diketahui sempat melakukan kontak dengan warga negara Jepang saat berada di Indonesia.

Warga Jepang itu baru terdeteksi virus corona setelah meninggalkan Indonesia. Dia dideteksi saat berada di Malaysia.

Baca juga: Dua WNI yang Positif Virus Corona Tinggal di Depok

Saat ini, keduanya diisolasi di Rumah Sakit Pusat Infeksi Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Pengumuman dari Presiden Joko Widodo membuat masyarakat khawatir bisa tertular penyebaran virus corona. Bahkan, sejumlah warga mengalami kepanikan dengan berbelanja secara berlebihan atau panic buying.

Media massa selaku pihak yang mengabarkan perkembangan virus corona diminta berhati-hati dalam memberitakan isu virus corona.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) memberikan catatan bagi pemilik media terkait pemberitaan virus corona.

Ada beberapa catatan dan imbauan yang perlu diperhatikan

Tak publikasi identitas pasien

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengimbau media massa tidak mempublikasikan indentitas WNI yang terjangkit virus corona. Sebab, hal ini dapat menimbulkan kepanikan masyarakat.

"Media menjaga kerahasiaan identitas pasien dan keluarganya seperti nama lengkap dan alamat, guna menghindari kepanikan massal," kata Ketua AJI Jakarta, Asnil Bambani dalam keterangan persnya, Senin (2/3/2020).

Baca juga: AJI Ingatkan Media Massa untuk Jaga Kerahasiaan Identitas Pasien Positif Corona

Selain itu, Asnil meminta media tidak mengeksploitasi korban demi sebuah sensasi dalam pemberitaan.

Perlindungan pada jurnalis

Asnil mengatakan, perusahaan media juga harus berupaya melindungi karyawannya dari penyebaran virus corona.

Menurut Asnil, perusahaan media harus memberikan peralatan khusus untuk karyawan terutama yang berada di lapangan guna mencari berita terkini terkait virus corona.

"Perusahaan media harus ingat dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, para pemberi kerja harus memperhatikan kesehatan dan keselamatan kerja para jurnalis," ujarnya.

Baca juga: AJI: Perusahaan Media Harus Lindungi Jurnalis dari Virus Corona

Hindari konten yang dapat menimbulkan kepanikan

Sementara itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI) Pusat Agung Suprio mengimbau pemilik media untuk menjaga kualitas informasi perihal penyebaran virus corona.

"Selayaknya televisi dan radio hanya menyampaikan informasi yang sudah terkonfirmasi kebenarannya," ujar Agung sebagaimana dikutip Kompas.com dari keterangan pers resmi KPI Pusat, Selasa (3/3/2020).

Agung meminta, media memastikan informasi yang dipublikasikan ke publik berasal dari sumber yang bisa dipertanggungjawabkan.

Sebab, media menjadi saluran informasi yang paling dipercaya oleh publik.

"Disiplin verifikasi dan konfirmasi ulang dari setiap informasi harus tetap dilakukan untuk mencegah masyarakat menelan berita bohong dan menyesatkan, jangan sampai masyarakat dilanda kepanikan karena informasi sesat yang disebar media," ucapnya.

Baca juga: KPI Imbau Pemberitaan soal Virus Corona Tidak Memicu Kepanikan

Berikan edukasi pada masyarakat

Kemudian, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mengimbau seluruh pemilik media mengedukasi publik bahwa peluang sembuh dari virus Corona sangat besar.

Oleh karenanya, media bisa mendorong masyarakat untuk hidup sehat dan bersih dengan melakukan pendekatan dasar.

"Konsumsi makanan sehat, olahraga, cara mencuci tangan, dan begitu banyak cara-cara sederhana agar terhindari dari virus ini," kata Ketua AMSI Wenseslaus Manggut dalam keterangan tertulis, Selasa (3/3/2020).

Dorong pemerintah terus sosialisasikan virus corona

AMSI juga mengimbau media massa untuk melakukan sosialisasi pencegahan virus Corona seterus-menerus sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Selain itu, mendorong pemerintah memberikan informasi terbaru terkait penanganan virus corona.

"Hindari ruang media kita dipakai untuk debat kusir, bertengkar, berpolemik yang tak perlu, yang justru menimbulkan kebingungan dan kepanikan di tengah masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Berita soal Virus Corona, AMSI Minta Media Patuh Kode Etik Jurnalistik

Lebih lanjut, AMSI mengimbau, media agar dapat mengimbau pemilik pengelola fasilitas umum seperti hotel, perkantoran dan transparansi umum untuk ikut melakukan antisipasi penyebaran virus corona.

"Hal ini perlu dilakukan demi mencegah terjadinya penyebaran virus ini," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com