Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Usul Pemerintah Moratorium Kedatangan Tamu dari Negara Terpapar Corona

Kompas.com - 03/03/2020, 20:11 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR Fraksi PKB Abdul Kadir Karding mengusulkan agar pemerintah melakukan moratorium kedatangan tamu dari negara-negara yang terkonfirmasi memiliki kasus positif virus corona.

Ini demi mengantisipasi penyebaran virus corona meluas di wilayah Indonesia.

"Kalau perlu kita moratorium sementara terhadap 10 negara yang potensial. Moratorium sementara dengan batas-batas tertentu. Itu satu yang harus dilakukan pemerintah," kata Karding di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Baca juga: Achmad Yurianto Jadi Jubir soal Corona, PKB: Pak Terawan Biar Fokus Kerja

Langkah lain yang harus dilakukan pemerintah adalah membentuk crisis center sebagai upaya penanganan dan pencegahan virus corona.

Karding mengatakan, crisis center tersebut harus melibatkan seluruh pihak berwenang yang terkait.

Menurut dia, informasi komprehensif terkait virus corona sangat diperlukan masyarakat.

"Ada crisis center di setiap kabupaten/kota yang melibatkan semua pihak. Dokternya, pemdanya, polisinya, tentaranya, tokoh-tokoh masyarakatnya yang kira-kira antisipasi semua kejadian dengan melihat kejadian yang ada di Wuhan misalnya," tutur dia. 

"Jangan kayak kemarin. Panik sebentar, masker dan hand sanitizer habis. Ini kan artinya kita harus betul-betul siap," ucap Karding.

Baca juga: Cegah Virus Corona, Masyarakat Diimbau Tak Perlu Pakai Masker

Karding juga menegaskan, pemerintah perlu memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk bandara dan pelabuhan.

"Harus lebih memperketat. Harus ada tim yang di daerah-daerah, misalnya di bandara atau pelabuhan yang memang harus fokus," kata Karding.

Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan adanya dua kasus virus corona di Indonesia pada Senin (2/3/2020).

Dalam pengumuman itu, disebutkan dua WNI tersebut sempat kontak dengan WN Jepang yang datang ke Indonesia.

Baca juga: Dinkes Tangsel Akan Fasilitasi Jemputan jika Ada Warga Terindikasi Corona

Adapun WN Jepang itu terdeteksi virus corona setelah meninggalkan Indonesia dan tiba di Malaysia.

Adanya kasus corona tersebut, membuat Indonesia masuk dalam peta persebaran virus corona jenis baru atau Covid-19, Coronavirus COVID-19 Global Cases by John Hopkins CSSE.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com