Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Telusuri Orang yang Pernah Kontak Langsung dengan Pasien Corona

Kompas.com - 03/03/2020, 16:32 WIB
Sania Mashabi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta turut menelusuri orang-orang yang pernah kontak langsung dengan warga Depok yang positif virus corona (Covid-19).

Permintaan diungkapkan Pengurus Pusat Bidang Politik dan Kesehatan Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI).

"Perlu ada penelusuran kepada mereka-mereka yang berada satu kontak pada kegiatan sosial itu. Dalam hal ini dansa gitu ya. Harus ada," ujar pengurus IAKMI Syahrizal Syarif saat dijumpai di Gedung Mochtar, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2020).

Selain itu, IAKMI juga menyoroti tenaga medis yang menangani kedua pasien positif virus corona itu.

Baca juga: Imbas Virus Corona, MUI Anjurkan Tablig Akbar Ditunda

Menurut Syahrizal, tenaga medis yang memberikan penanganan awal juga mesti ditelusuri dan dipantau kesehatannya.

"Kelompok kedua dan ini yang menjadi pelajaran bagi kita adalah kelompok tenaga kerja kesehatan yang merawat, yang kontak baik dengan kasus pertama maupun kasus kedua," ujar dia.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan menyebut, dua warga Depok terinfeksi virus corona atau Covid-19. Selanjutnya, keduanya disebut pasien 1 (31) dan pasien 2 (64).

Keduanya terinfeksi dari warga negara Jepang yang sebelumnya positif terinfeksi virus corona.

Pertemuan antara pasien dengan WN Jepang itu adalah acara dansa di sebuah klub bilangan Jakarta Selatan pada 14 Februari 2020 lalu.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto menyebutkan, total ada 50 orang yang berdansa di acara itu.

Baca juga: Kondisi 2 Pasien RSPI Sulianto Saroso yang Positif Corona Semakin Membaik

"Setelah selesai dansa kurang lebih 50 orang, dan itu multinasional. Maka tanggal 16 si wanita mengeluh batuk dan agak panas, kemudian berobat ke dokter," kata Yuri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/3/2020).

Menurut Yuri, pasien 1 awalnya tIDak didiagnosis positif virus corona. Dia diperbolehkan pulang oleh dokter.

Ia dirawat intens oleh ibunya di rumah. Namun, kondisi perempuan tersebut tidak kunjung membaik. Justru ibu yang merawatnya ikut tertular sakit.

"Maka, dua-duanya memutuskan minta dirawat di RS. Tanggal 27 Februari 2020 ibu dan anak dirawat di RS," kata Yuri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com