JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, pemerintah Indonesia tidak pernah memasukkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dalam daftar pencekalan.
Hal ini disampaikan Yasonna, menanggapi pernyataan dari anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Muhammad Syafii bahwa Rizieq tak bisa pulang ke Indonesia karena dicekal oleh pemerintah Arab Saudi.
Yasonna tidak mempermasalahkan jika Rizieq Shihab memutuskan untuk pulang ke Indonesia.
"Soal Habib Rizieq, kalau beliau mau masuk (ke Indonesia), ya masuk saja, enggak ada, kita enggak ada daftar cekal kita, enggak ada daftar tangkal di kita, kalau mau masuk, masuk," kata Yasonna dalam rapat kerja dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2020).
Baca juga: Soal Kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia, Begini Kata Jubir FPI
Yasonna menegaskan, Dirjen Imigrasi sudah menyampaikan berkali-kali bahwa tidak ada penangkalan terhadap Rizieq Shihab.
Oleh karenanya, menurut dia, Rizieq bebas untuk masuk ke Indonesia.
"Tidak ada permintaan dari penegak hukum atau dari siapa saja kepada imigrasi yang mengatakan yang bersangkutan ditangkal untuk masuk Indonesia, tidak ada pak, dalam sistem free, anytime kalau beliau mau masuk, masuk saja, paling tidak dari sisi keimigrasian yang saya tahu, tidak ada," ujar Yasonna.
Baca juga: Menkumham Sebut Pemerintah Pasti Terima Rizieq Shihab jika Kembali ke Indonesia
Adapun pada pertengahan 2017 lalu, Rizieq memutuskan pergi ke Arab Saudi setelah terjerat kasus hukum.
Meski, Polri sudah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus yang menjerat Rizieq. Namun, ia tak kunjung pulang ke tanah air.
Terakhir, Rizieq menyatakan dirinya dicekal oleh pemerintah Arab Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia. Namun, pemerintah Indonesia membantah hal tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.