Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan MPR: Pejabat Publik Sebelum Bicara Sebaiknya Didasari Referensi

Kompas.com - 25/02/2020, 08:02 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat memberikan tanggapan atas pernyataan komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty yang mengatakan perempuan bisa hamil saat berenang dengan laki-laki.

Menurutnya, pernyataan komisoner KPAI itu merendahkan derajat perempuan.

"Pernyataan tersebut merendahkan derajat perempuan. Seyogianya, sebelum menyampaikan pendapat, Sitti mencari referensi terlebih dahulu dan tidak berspekulasi dalam membuat pernyataan," ujar Lestari dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (25/2/2020).

Menurut Lestari, pejabat publik semestinya membuat pernyataan yang menyejukkan, bukan malah menciptakan suasana gaduh dengan pernyataan kontroversial.

Baca juga: Geger Pernyataan Komisioner KPAI, Istana Ingatkan Pejabat Hati-hati Bicara

"Terlepas dari yang bersangkutan telah meminta maaf dan menarik kembali pernyataannya, harus diingat, seyogianya pejabat publik memiliki kepekaan dan kearifan dalam membuat peryataan," lanjut Lestari.

Lestari mengatakan komisioner KPAI tidak bisa berdalih pernyataan itu atas nama pribadi. Sebab saat dia berbicara, jabatannya melekat. 

"Sehingga pernyataannya dianggap tetap mewakili institusinya. Seharusnya, segala pernyataan seorang pejabat publik harus didasari oleh referensi yang benar dan tidak membuat kegaduhan,” ujar Lestari.

Lestari juga menyarankan agar KPAI secara institusi membuat aturan internal yang mengatur tentang disiplin para komisioner agar tidak latah tergiur berbicara tentang sesuatu di luar apa yang dia ketahui.

Sehingga, pernyataan apa pun yang dibuat komisioner KPAI tetap membawa nama institusi KPAI.

Lestari juga mengingatkan perwakilan yang bertugas menyeleksi pejabat publik pun harus menyaring pejabat yang matang secara intelektual dan bijaksana.

"Di masa mendatang, DPR sebagai lembaga yang melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap komisioner KPAI akan lebih hati-hati memilih para anggota lembaga tersebut. Jangan sampai DPR memilih sosok yang tidak tepat kemudian ikut mengecamnya ketika komisioner tersebut melakukan kesalahan," tambah Lestari.

Diberitakan, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indoensia (KPAI) bidang Kesehatan, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA), Sitti Hikmawatty, menyatakan kehamilan dapat terjadi pada perempuan yang sedang berenang di kolam renang.

Hal itu bisa terjadi jika perempuan dan laki-laki berenang bersama.

Dia menyebut kehamilan yang berindikasi dari kolam renang ini sebagai contoh sentuhan fisik secara tak langsung.

"Pertemuan yang tidak langsung, misalnya, ada sebuah mediasi di kolam renang," ucap Hikma, Jumat (21/2/2020), dikutip dari Tribunnews.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com