Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Terima Syarat Dukungan 96 Bakal Paslon Independen Pilkada Kabupaten/Kota 2020

Kompas.com - 24/02/2020, 20:49 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima syarat dukungan untuk 96 bakal pasangan calon (paslon) perseorangan (independen) yang berencana maju pada pemilihan bupati dan pemilihan wali kota, Pilkada 2020.

”Status penyerahan dukungan yang diterima sebanyak 96 bakal paslon. Kemudian status penyerahan dukungan yang ditolak sebanyak 14 bakal paslon," ujar Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik dalam konferensi pers di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2020).

Baca juga: Pilkada 2020 Tingkat Kabupaten/Kota, 160 Paslon Berpotensi Maju Jalur Independen

 

Informasi penyerahan ini berdasarkan data terakhir penutupan penyerahan syarat dukungan untuk paslon independen pemilihan bupati dan pemilihan wali kota yang berakhir pukul 24.00 WIB, Minggu (23/2/2020).

Para bakal paslon kepala daerah yang diterima penyerahan dukungannya telah memenuhi ketentuan batas minimum syarat dukungan bagi para paslon independen.

Sebaliknya, KPU menolak penyerahan dukungan yang tidak memenuhi ketentuan batas minimum syarat dukungan untuk para paslon independen.

Evi kemudian merinci seluruh data yang diterima KPU.

Baca juga: Ada 12 Paslon Independen dalam Pilkada di Kaltim, Ini Daftarnya

 

Sebelumnya ada 361 bakal paslon kepala daerah yang sedianya akan menyerahkan syarat dukungan sebagai bakal paslon independen.

Hal ini teridentifikasi dari 361 paslon yang telah meminta password sistem informasi pencalonan (Silon) KPU.

Mereka berasal dari 181 kabupaten/kota yang menggelar pemilihan bupati dan pemilihan wali kota di Pilkada 2020.

Silon merupakan aplikasi yang digunakan untuk mengunggah syarat dukungan untuk para bakal paslon kepala daerah independen.

"Kemudian secara keseluruhan ada 223 bakal paslon kepala daerah yang menyerahkan syarat dukungan ke KPU hingga 23 Februari 2020," tutur dia.

"Sebanyak 96 bakal paslon penyerahannya diterima, 14 paslon ditolak dan ada 113 bakal paslon yang saat ini penyerahan syarat dukungannya masih diperiksa oleh KPU, " jelas Evi.

Baca juga: Gagalnya Politikus Muda Maju Lewat Jalur Independen di Pilkada Depok 2020

Tahap pemeriksaan ini akan berlangsung hingga 26 Februari 2020.

Evi menegaskan, selama pemeriksaan berlangsung, bakal paslon independen sudah tidak bisa menyerahkan berkas lainnya ke KPU.

"Tahap pemeriksaannya sampai tanggal 26 Februari 2020. Ini tahap pemeriksaan saja. Untuk penyerahan berkas dukungan dari bakal pasangan calon lain sudah tidak bisa lagi, karena sudah ditutup pada 23 Februari 2020," kata Evi.

Baca juga: Tak Ada yang Daftar, Pilkada Depok 2020 Tanpa Calon Independen

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com