JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan, penutupan tambang tak berizin akan dimulai di kawasan Halimun Salak.
"Mungkin yang akan didahulukan (penutupan tambang tak berizin) Halimun Salak," ujar Siti setelah mengikuti pertemuan yang digelar di Rumah Dinas Wapres, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/2/2020), bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Berdasarkan catatan Kementerian LHK, kata dia, ada 8.683 titik tambang tak berizin di seluruh Indonesia.
Baca juga: Kabareskrim Polri: Ada 40 Titik Tambang Ilegal di Gunung Halimun Salak
Per April 2017, luas tambang tak berizin mencapai 146.545 hektare. Sementara itu, yang sudah direklamasi baru 59.903 hektare.
Pemerintah berencana menutup tambang-tambang tak berizin itu.
Namun, untuk dapat menutupnya, pemerintah harus melakukan identifikasi mendalam. Penutupan pun dilakukan bertahap.
"Kalau ditanya kapan mau diselesaikan penutupannya, ya pasti harus diidentifikasi dulu secara mendalam. Kemudian bertahap," kata dia.
Adapun penutupan tambang tak berizin di kawasan Halimun Salak akan didahulukan. Ada 108 lubang tambang dengan rata-rata merupakan tambang emas di sana.
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, penutupan titik-titik tambang tak berizin ini juga dilihat dari dampaknya, mulai dari kerusakan lahan pasca-penambangan, bencana longsor, termasuk paparan merkuri yang mengakibatkan banyak masyarakat cacat atau lahir cacat.
"Ini semua harus kita atasi dan hadapi. Seluruh yang tak berizin harus ditutup. Prinsipnya itu," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.