Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Kelanjutan Kasus Penipuan yang Rugikan Putri Arab Saudi Rp 512 Miliar?

Kompas.com - 14/02/2020, 08:00 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri masih mengejar satu tersangka penipuan terhadap Putri Arab Saudi Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al-Saud.

Tersangka yang masih buron berinisial EMC. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan total dua tersangka.

Satu tersangka lainnya berinisial EAH, yang merupakan anak dari EMC.

Sebelumnya, EAH telah ditangkap polisi di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/1/2020).

Diketahui, Putri Lolowah menderita kerugian sekitar Rp 512 miliar akibat kasus tersebut.

Baca juga: Polisi Blokir Sertifikat Tanah Milik Tersangka Penipu Putri Arab Saudi

Uang tersebut seharusnya untuk membeli tanah dan membangun Villa Kama dan Amrita Tedja di Jalan Pura Dalem, Banjar Sala, Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, Bali.

Namun, pembangunan tersebut tidak kunjung selesai hingga 2018. Nilai bangunannya pun tidak seperti yang dijanjikan para tersangka.

Selain itu, para tersangka juga menawarkan lahan di Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali, yang ternyata tidak dijual pemiliknya. Padahal, Putri Lolowah sudah mengirim uang.

Baca juga: Seorang Tersangka Penipuan Putri Arab Saudi Masuk DPO Polisi

Lalu, bagaimana kelanjutan kasusnya kini?

Masuk DPO

Dalam pengejaran terhadap EMC, polisi telah memasukkan tersangka ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"EMC sudah berstatus DPO," ujar Kasubdit II Direktorat Tipidum Bareskrim Kombes Endar Priantoro ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (13/2/2020).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ferdy Sambo di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020).KOMPAS.com/Devina Halim Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ferdy Sambo di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020).

Di Indonesia dan Berpindah-pindah

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ferdy Sambo mengungkapkan, EMC tak menetap di suatu lokasi.

"Tersangka ini (EMC) berpindah-pindah sekarang, kita sudah keluarkan DPO dan pencekalan," ungkap Ferdy ketika ditemui di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Nasional
Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Nasional
Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Nasional
Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Nasional
Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Nasional
Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celsius pada Puncak Haji

Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celsius pada Puncak Haji

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com